Ingin Pikat Siswi SMA, Polisi Gadungan Ini Diamankan Warga
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pemuda tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Polisi gadungan atas nama Teobaldus Saladi, warga Sengah Temila, berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada anggota Polsek Sengah Temila, Selasa (2/1/2018).
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Hadi Rasa menceritakan, sebelumnya Saladi mengaku sebagai Anggota Polisi dan menduduki jabatan sebagai Intel Narkoba Polres Landak.
Pengakuan tersebut disampaikan kepada Bunga (Nama samaran) seorang gadis berumur 16 tahun, dan tercatat sebagai warga Dusun Nilas, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila.
Dengan tujuan agar dapat memikat gadis yang masih duduk dibangku SMU tersebut namun aksi tidak pantas pelaku, ketahuan oleh warga sekitar sehingga diamankan warga.
"Mendapat informasi itu, anggota Bhabinkamtibmas Bripka Keriatian dan Brigadir Deswi Candra Langsung turun ke TKP dan mengamankan pemuda," ujar Kapolsek Sengah Temila AKP Hadi Rasa.
Baca: Jadi Polisi Gadungan, Empat Sekawan Ini Mengaku Bisa Jual Sitaan KPK
Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sengah Temila.
"Menurut keterangan Bunga, dirinya telah dibujuk rayu oleh pemuda yang mengaku Polisi tersebut. Kemudian telah menjalin hubungan layaknya suami istri, atas kejadian tersebut orang tua Bunga melaporkan ke kita," kata Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pemuda tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita harap para orang tua harus lebih ekstra memperhatikan pergaulan anak-anaknya, agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan," katanya.