Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Marangkayu Amankan Pengendar Sabu di Lokalisasi

Dari hasil pemeriksaan, narkoba tersebut didapatkan dari salah satu bandar yang bermukim di kawasan Muara Badak, Kukar, berinsial Br

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polsek Marangkayu Amankan Pengendar Sabu di Lokalisasi
HO - Polsek Marangkayu
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Marangkayu guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Rabu (3/1/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, KUKAR - Satreskrim Polsek Marangkayu berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di komplek lokalisasi KM 24, desa Santan, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Terdapat tiga pelaku yang diamankan petugas, diantaranya Adi Saputra (21), Herman (32) dan Hasan (36), yang diamankan, Selasa (2/1) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wita, di tempat yang berbeda-beda.

Petugas terlebih dahulu mengamankan Adi Saputra, saat itu pelaku tidak dapat berkutik saat petugas menggrebek pelaku di pos keamanan lokalisasi.

Barang bukti berupa satu poket sabu diamankan dari yang bersangkutan.

Baca: Pesanan Sabu Jennifer Dunn Diantarkan ke Restoran Siap Saji di Kemang

Tak berhenti disitu saja, petugas langsung melakukan pengembangan dengan mencari pemilik awal sabu tersebut, dan didapati dua pelaku lainya.

Berita Rekomendasi

Namun, petugas tidak mendapati barang bukti narkoba dari keduanya, saat dilakukan penggeledahan di kediaman kedua pelaku lainya.

"Selain menggunakan sendiri, pelaku (Adi) juga kerap mengedarkan narkoba di kawasan lokalisasi," ucap Kapolsek Marangkayu, Iptu Yusuf, Rabu (3/1/2018).

Selain mengamankan barang bukti narkoba, dan uang tunai senilai Rp 200 ribu hasil penjualan.

Pihaknya juga mengamankan mesin bor yang dicuri dari salah satu perusahaan, oleh Hasan, serta sejumlah senjata tajam.

"Salah satu pelaku juga terlibat kasus pencurian, barang bukti hasil curian juga sudah kita amankan, dan kita proses kasus ini," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, narkoba tersebut didapatkan dari salah satu bandar yang bermukim di kawasan Muara Badak, Kukar, berinsial Br.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Pengambangan lebih lanjut, kita ingin kawasan Marangkayu ini bebas dari narkoba," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas