Dua Pecandu Sabu Tak Bisa Lari Saat Dikepung Polisi
Sebelum digerebek, sebenarnya ada tiga pecandu sabu yang tengah berada di dalam rumah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erwin Barus alias Erwin (31) dan rekannya M Syahri alias Ari (23) kebingungan saat dikepung petugas Polsek Sunggal.
Keduanya tak bisa lari ketika tengah asyik pesta sabu sabu di satu rumah yang beralamat di Jalan Asahan, Dusun VIII, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal.
"Dari kedua tersangka, kami menyita dua paket sabu yang tengah dikonsumsi. Kemudian, turut kami temukan alat hisap di bawah meja makan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (4/1/2018).
Wira mengatakan, sebelum digerebek, sebenarnya ada tiga pecandu sabu yang tengah berada di dalam rumah.
Namun, satu tersangka lainnya berhasil kabur saat ditangkap.
Baca: Pengakuan Pengedar Sabu Buat Geram Petugas Kepolisian
"Satu orang tersangka lagi masih kami biru. Identitasnya sudah kami ketahui dan tengah diacak oleh anggota," kata Wira.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan informan kepolisian. Rumah yang berada di Jalan Asahan itu kerap dijadikan lapak menggunakan sabusabu.
"Warga yang ada di lokasi juga mengaku resah dengan para tersangka ini. Begitu mendapat kabar ada pecandu narkoba yang tengah berpesta, langsung kami tangkap," katanya.(Ray/tribun-medan.com)