Enam Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim Sepakat Periksa Kesehatan di RSAL Dr Ramelan
Pasangan calon (paslon) kepala daerah asal 6 kabupaten di Jawa Timur (Jatim) sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pasangan calon (paslon) kepala daerah asal 6 kabupaten di Jawa Timur (Jatim) sepakat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.
Kesepakatan ini setelah 6 KPU di Jatim melajukan penandatanganan MoU dengan RSAL Dr Ramelan Surabaya, Rabu (3/1/2018).
Keenam KPU yang melakukan MoU dengan RSAL, yakni KPU Bangkalan, Pemekasan, Sampang, Nganjuk, Jombang dan Tulunggagung. MoU dilakukan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.
Kepala RSAL Dr Ramelan Surabaya, Laksamana Pertama TNI dr IDG Nalendra mengatakan, ini merupakan kali pertama RSAL dipercaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada paslon kepala daerah.
"Untuk pemeriksaan calon kepala daerah kali ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit tipe A, salah satunya RSAL," kata Nalendra di RSAL Dr Ramelan Surabaya, Rabu (3/1/2018).
Baca: Pramugari Kereta Api Kaget Tiba-tiba Kamar Kosnya Diketuk Petugas Satpol PP
Di Jatim, rumah sakit tipe A ada tiga. Selain RSAL, juga RSUD Dr Soetomo Surabaya dan RSU Dr Syaiful Anwar Malang.
Pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Kepala Daerah asal 6 kabupaten di Jatim dijadwalkan dilakukan pada tanggal 12, 13 dan 16 Januari 2018 nanti.
RSAL sudah siap melakukannya, baik dokter dan peralatan medis disediakan yang terbaik.
"Sarana prasarana yang kami miliki sangat siap dan memadai. Sebagai rumah sakit milik pemerintah, kami sudah siap. Kami jamin tim yang kami siapkan akan bersikap netral dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang kami tutup-tuupi, nanti hasilnya akan disampaikan sesuai fakta hasil pemeriksaan," jelas Nalendra.
RSAL memiliki sebanyak 14 dokter sepesialis dan bakal bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi).
Baca: Pekan Depan Kasus Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Kepri Dilimpahkan ke Pengadilan
Mereka siap menjalankan tugas pemeriksaan Paslon Kepala Daerah.
Untuk biaya, satu orang untuk menjalani pemeriksaan seca menyeluruh dikenai tarif Rp 13.352.000 bagi Paslon Kepala Daerah laki-laki.
Jika Paslon jenis kelamin perempuan, ada biaya tambahan pemeriksaan USGTransvaginal sebesar Rp 715 ribu.
Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja'far mengaku, pemeriksaan Paslon di RSAL ini berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
Rumah sakit ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
"Kami percaya dan sudah sepakat pemeriksaan Paslon Kepala Daerah nanti di RSAL," kata Fauzan.