Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Habiskan Uang Hasil Jualan Selimut Curian untuk Berjudi

Dari hasil laporan polisi, pemilik selimut mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp 70 juta

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Habiskan Uang Hasil Jualan Selimut Curian untuk Berjudi
Tribun Medan/ Array A Argus
Unit Tipiter Polresta Barelang mengamankan pelaku pencurian 18 Ball selimut dikawasan Bengkong, Kamis (4/1/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan


TRIBUNNEWS.COM, BATAM
- Unit Tipiter Polresta Barelang mengamankan pelaku pencurian 18 Ball selimut dikawasan Bengkong, Kamis (4/1/2018) pagi. Dari pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena tidak ada uang untuk main judi.

Anton alias Along pelaku pencurian selimut ini mengatakan, selimut tersebut adalah milik bos tempat dia bekerja.

Karena kalah main judi, pelaku kepikiran mengambil selimut dan dijual murah ke pasar Jodoh.

"Bos saya itu selain grosiran selimut, dia juga punya rumah makan. Saya bekerja di rumah makanya ini tetapi tinggal di gudang tempat penyimpanan selimut," sebutnya menerangkan.

Karena kecanduan bermain Judi, uang gaji bulanan Anton tidak cukup untuk menutupi hobinya itu.

Baca: Asyik Gelar Judi, Dua Pria di Surabaya Dibui

Berita Rekomendasi

Dan akhirnya punya ide untuk mengeluarkan satu persatu karung yang berisi selimut tersebut.

Satu karung dijual pelaku seharga Rp 2 juta, sememtara harga normal untuk satu karung selimut tersebut seharga Rp 4 juta.

"Saya lupa sudah berapa kali saya ambil. Uangnya untuk main judi saja. Saya keluarkan barang itu satu persatu dan saya jual ke pasar Jodoh," tambahnya.

Sementara itu, kepada penydik pelaku mengaku sudah 18 ball selimut yang dia keluarkan dari gudang teraebut.

Dari hasil laporan polisi, pemilik selimut mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp 70 juta. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas