Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Penjual Togel Tercyduk, Bandar Berhasil Kabur

Bersama tersangka Al diamankan 1 unit HP berisi rekapan penjualan togel, uang Rp 932.000 dan 1 buah tas jinjing

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Penjual Togel Tercyduk, Bandar Berhasil Kabur
Istimewa
Tersangka Al yang diamankan 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA--Al (44) warga Pasir Putih Pangkalpinang dibekuk Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Ipda Defriansyah kemarin petang Rabu (3/1/2018).

Al merupakan pengedar togel yang sudah menjadi incaran sayangnya saat Tim Jatanras mengembangkan kasus untuk membekuk sang bandar harus menerima pil pahit karena tersangka Af lebih dulu kabur lewat pintu belakang rumahnya.

Bersama tersangka Al diamankan 1 unit HP berisi rekapan penjualan togel, uang Rp 932.000 dan 1 buah tas jinjing.

"Bandar togel Af sudah lama kita incar kemarin saat pengembangan ternyata dia bersembunyi dibedeng belakang rumahnya dan kabur," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Kamis (4/1/2018).

Baca: Inilah Sosok Marion Jola yang Berhasil Bikin Maia Gemetar, Judika Langsung Melek hingga BCL Syok

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin Kanit Ipda Defriansyah mendapatkan informasi penjualan togel di kawasan Pasir Putih Pangkalpinang.

Berita Rekomendasi

Tim langsung bergerak Rabu (3/1/2018) melakukan penyelidikan dengan cara undercover.

Modus yang digunakan oleh Al dengan menerima pesanana togel melalui SMS yang nantinyan ia rekap sebelum dikirim ulang kepada bandarnya Af.

Al kemudian dibuntuti oleh anggota Jatanras hingga kekediamannya.

Al tidak dapat mengelak karena dimemori SMS nya didapati daftar penjualan togel kepelanggan.

Selain itu uang Rp 932.000 hasil penjualan togel ikut diamankan bersama tas jinjing miliknya.

Mendapat informasi bahwa Al menyetorkan penjualan togel kepada Af tim langsung melakukan pengembangan.

Baca: Diizinkan Pilih Pendamping di Pilgub Jateng, Sudirman Said Pertimbangkan Kriteria Ini

Polisi dengan diantar Al kemudian menuju kekediaman Af dikawasan Parit Lalang.

Awalnya polisi mengepung rumah besar yang diduga kediamannya namun ternyata tempat orangtuanya.

Sementaea Af tinggal dibelakang rumah bedengan.

Bedeng tempat Af tinggal diteralis dan tertutup rapat.

Polisi kemudian memangil RT setempat karena akan membongkar paksa pintu.

Sayangnya saat dimasuki ternyata Af sudah kabur melalui pintu belakang yang langsung tembus keluar pagar.

"Jadi pagarnya itu tinggi bedengnya dari luar telrihat cuma bisa masuk dari depan ternyata langsung keluar pagar sementara disekelilingnya rumah padat penduduk sehingga harus memutar jauh saat ini Af masuk DPO dan akan terus kita kejar," kata AKBP Wahyudi.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas