Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aksi Terlarang Sejoli di Bawah Umur di Samarinda, Sang Kekasih Kini Hamil 6 Bulan

"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri,"

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Terlarang Sejoli di Bawah Umur di Samarinda, Sang Kekasih Kini Hamil 6 Bulan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anak dibawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.

Kali ini siswi kelas X SMA berusia 15 tahun, menjadi korban asusila yang dilakukan kekasihnya sendiri.

Bahkan, saat ini korban diketahui telah hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan.

Baca: Wanita Bercadar Ditemukan Tewas di Halaman Masjid, Ada Surat Seperti Ini di Jasadnya

Pelaku berinisial MF (15) yang masih berstatus sebagai pelajar SMP, tidak bisa mengelak saat kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Mei tahun lalu, di Jalan AMD Purworejo, Lempake Utara, sebanyak tiga kali diwaktu yang berbeda-beda.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Pria Ini Bunuh Tetangganya Demi Berikan Kado Ponsel Untuk Sang Kekasih

"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri, yang selalu dilakukan di rumah pelaku," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan, Kamis (4/1/2018).

Lalu, pelaku diamankan pada Rabu (3/1/2018) kemarin, disekitar rumah pelaku.

Baca: Kulit Wajah Hingga Dada Bocah di Brebes Ini Melepuh Setelah Minum Obat Pemberian Bidan

Sedangkan laporan kasus tersebut masuk ke meja kepolisian sejak 31 Desember silam yang dilaporkan orangtua korban.

"Orangtua korban yang melaporkan, karena curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya. Saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil," tuturnya.

Baca: Kesal Gaji Suami Tak Kunjung Dibayar, Istri Mengamuk Pecahkan Kaca Halte Trans Pakuan

Akibat kasus yang melibatkan anak dibawah umur, korban maupun pelakunya, kepolisian melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda dan Bapas.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa celana dalam wanita.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Kaltim dengan judul: Hamil Enam Bulan, Siswi SMA Digagahi Pelajar SMP

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas