Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kerusuhan di Lapas Lambaro, Polisi Tahan 33 Napi

Polresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, hingga Jumat pihaknya sudah menahan 33 napi yang terlibat kerusuhan di Lapas Lambaro.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Kerusuhan di Lapas Lambaro, Polisi Tahan 33 Napi
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Polisi mendata para napi pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kantor Lapas hangus terbakar. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, hingga Jumat (5/1/2018) pihaknya sudah menahan 33 napi yang terlibat kerusuhan di Lapas Lambaro dan kepemilikan narkoba.

Saat ini mereka masih diperiksa di Mapolda Aceh.

33 napi yang ditahan itu terdiri atas 16 napi terlibat pembakaran, pengrusakan hingga menjadi provokator kerusuhan.

Sedangkan 14 napi terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja.

Terakhir, tiga napi lagi yaitu Bah, Muh, dan Gun yang merupakan warga binaan akan dipindahkan ke Tanjung Gusta.

Polisi mendata para napi pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kantor Lapas hangus terbakar. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Polisi mendata para napi pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kantor Lapas hangus terbakar. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)

Baca: PKB Galau Nama Abdullah Azwar Anas Tak Ada dalam Daftar Pencalonan Gubernur Jatim

Namun Gun juga terlibat sebagai provokator kerusuhan.

BERITA REKOMENDASI

Kapolresta Banda Aceh meyakini hasil pemeriksaan polisi akan terus berkembang dan jumlah yang akan ditahan kemungkinan terus bertambah.

Para napi yang terlibat kerusuhan dan kasus narkoba akan segera diajukan ke pengadilan, sehingga hukuman mereka terima nanti akan ditambah dengan hukuman yang sudah dijalani sebelumnya.

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar rusuh, Kamis (4/1/2018) sejak pukul 11.00 WIB.

Polisi bersama anggota Raider 112 TNI Kodam Iskandar Muda menerobos masuk dalam Lapas Kelas II A Banda Aceh saat terjadi kerusuhan di lapas tersebut di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kantor Lapas hangus terbakar. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Polisi bersama anggota Raider 112 TNI Kodam Iskandar Muda menerobos masuk dalam Lapas Kelas II A Banda Aceh saat terjadi kerusuhan di lapas tersebut di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Kamis (4/1/2018). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kantor Lapas hangus terbakar. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR (SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR)

Baca: Saksi Melihat Agnes Duduk-duduk di Pinggir Jendela Apartemen Sebelum Akhirnya Terjun dari Lantai 18

Akibat kerusuhan itu, sejumlah ruangan di bagian depan LP dirusak dan dibakar narapidana (napi).


Bahkan sejumlah kaca bangunan juga dipecahkan oleh para napi.

Ratusan napi sudah dilumpuhkan oleh aparat keamanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, kerusuhan itu berawal dari informasi akan dipindahkan tiga napi oleh Polresta Banda Aceh.

Sebab tiga napi yang belum diketahui identitasnya itu sering berkeliaran di luar LP.

Sehingga saat ketiga napi akan dipindahkan ke Medan, Sumatera Utara, situasi di dalam LP pun mulai panas. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas