Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pencuri Emas Dicokok Polisi Saat Menginap di Hotel

Dua orang pelaku pencurian perhiasan emas milik warga Dusun Rawan, Desa/ Kecamatan Besuki, dibekuk tim unit Reskrim Polsek Besuki.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pencuri Emas Dicokok Polisi Saat Menginap di Hotel
SURYA Online/Izi Hartono
Kapolsek Besuki, AKP Aryo Pandanaran ( ditengah) saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita polisi dari kedua pelaku, Sabtu ( 6/2/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Dua orang pelaku pencurian perhiasan emas milik warga Dusun Rawan, Desa/ Kecamatan Besuki, dibekuk tim unit Reskrim Polsek Besuki.

Terungkap dan tertangkapnya dua pelaku berinisial R (48) dan H (48) keduanya warga Jrebeng Kidul, Kabupaten Probolinggo itu, berawal dari laporan korban kepada polisi pada tanggal 2 Januari 2018.

Baca: Polisi Duga Video Mesum Dua Anak dan Seorang Wanita Dewasa Dibuat 3 Hari

Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Besuki melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku yang sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Tanpa menunggu waktu lama, Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran bersama anggota mendatangi hotel dimana kedua pelaku pencuri menginap.

Tanpa perlawanan, kedua pelaku berhasil dibekuk dengan mudah oleh polisi.

Baca: Jenguk Anggotanya, Kapolda: Bandar Narkoba yang Pukul Polisi Harus Dikejar Sampai Dapat

Rekomendasi Untuk Anda

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, enam buah gelang emas palsu, satu buah gelang kaki palsu, sepasang anting palsu, dua buah handphone, dua buah tas, mobil dan satu unit sepeda motor dan dua dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 12.257.000.

Untuk kepentingan proses penyidikan, kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mapolsek Besuki.

Baca: Terlibat Kecelakaan Hingga Mobilnya Terguling 3 Kali, Begini Kondisi Bupati Bungo

Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambondo membenarkan penangkapan dua orang pelaku pencurian perhiasan emas tersebut.

"Kedua tersangka saat ini masih diperiksa di Mapolsek Besuki," kata Iptu Nanang Priambodo.

Berita ini sudah dimuat di surya.co.id dengan judul: Nginap di Hotel, Dua Pencuri Emas Dibekuk Polisi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas