Kronologis Aiptu M Nasir Dikeroyok Pemuda di Jalan Jamin Ginting Medan
Aiptu M Nasir (52), personel Polsek Kutalimbaru menjadi korban pengeroyokan oleh kernek mobil angkutan umum di Jalan Jamin Ginting, Kamis (4/1/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aiptu M Nasir (52), personel Polsek Kutalimbaru menjadi korban pengeroyokan oleh kernek mobil angkutan umum di Jalan Jamin Ginting, Kamis (4/1/2018).
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Choky Meilala mengatakan, pengeroyokan terhadap Nasir dilakukan lebih 3 orang.
"Lebih dari 3 pelakunya dan salah satunya bernama ES alias P (17) yakni salah satu kernek dan Supra Data Surbakti (21) berhasil kami amankan. Pelaku masih diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kompol Choky, saat konfirmasi melalui whatsapp, Minggu (7/1/2018).
Peristiwa bermula saat Nasir mengantar sebuah berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) di Pancurbatu.
Baca: Sempat Menangis Ditahan di Rutan Polda, Jennifer Dunn Menyesal Terlibat Narkoba
Ia seorang diri mengendarai mobil.
Setiba di Jalan Letjen Jamin Ginting dekat Simpang Perumnas Simalingkar, Nasir melihat sebuah bus Murni dengan nomor pintu 112 menyalip laju mobilnya.
Choky menambahkan, sempat terjadi aksi saling kejar antara korban dan pelaku.
"Sesampai di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, sopir Bus Murni tersebut menyalip mobil korban kembali. Tiba-tiba pelaku Erpanda Sinulingga menghampiri mobil korban dan memukul kaca mobil. Lalu, turunlah pelaku dan mengikuti mobil korban sampai di Simpang Tuntungan, mobil korban terjebak macet," kata dia.
Baca: Anas Mendadak Muncul di Pasar, Pedagang: Bapak di Banyuwangi Saja Bareng Kami ya
"Saat itulah pelaku lainnya memaksa korban keluar dari mobil korban dan melakukan pemukulan secara bersama-sama dengan tangan dan kaki sampai akhirnya korban jatuh ke dalam parit," tambahnya.
Aksi pengeroyokan terjadi saat kemacetan arus lalu lintas persimpangan Tuntungan.
Akibat peristiwa itu, personel Polsek Kutalimbaru itu mengalami luka dan bengkak pada kepala bagian atas, luka gores di pipi kanan, memar di bahu sebelah kiri, luka gores pada telapak tangan kiri, luka memar di lengan kanan.
Usai aksi pengeroyokan itu, personel Polsek Pancur Batu berhasil membekuk sang pengemudi bus Murni dengan nomor pintu 112 itu.
Penangkapan terjadi di Dusun Timbang Lawan Julu, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.