Polisi Duga Video Mesum Dua Anak dan Seorang Wanita Dewasa Dibuat 3 Hari
Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus video porno anak kecil dengan wanita dewasa yang beredar di media sosial belum lama ini.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus video porno anak kecil dengan wanita dewasa yang beredar di media sosial belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menduga pembuatan video tersebut dilakukan belum lama ini.
Video itu diketahui dibuat di sebuah hotel di Bandung.
Baca: Polisi Telisik Dua Hotel di Bandung Diduga Tempat Video Hot Dua Bocah Dengan Wanita Dewasa Dibuat
"Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan yang lalu," ungkap Agung usai Gelar Apel Mantap Praja di Lapang Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (5/1/2017).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, perbuatan mesum itu diduga dilakukan selama beberapa hari.
Baca: Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Ibu Si Bocah Ternyata Ikut Menyaksikan Adegan di Hotel
"Dugaan kita kalau pembuatannya sampai tiga hari itu karena ada tulisan hari pertama, kedua, dan ketiga," jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami siapa perekam dan aktor dalam video mesum tersebut.
Kepolisian telah memeriksa petugas hotel dan mengecek daftar tamu hotel.
"Kita akan kroscek, biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP," jelas Agung.
Baca: Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Ibu Si Bocah Ternyata Ikut Menyaksikan Adegan di Hotel
Agung memastikan pihaknya akan mengusut kasus video ini sampai tuntas.
"Akan kita ungkap tuntas, karena ini merusak moral generasi muda kita ya. Apalagi saya juga melihatnya miris sekali," katanya.
Mengingat video tersebut melibatkan anak kecil, Polda Jabar menggandeng pihak yang bergerak pada perlindungan anak-anak untuk membantu menuntaskan kasus ini.
"Kita akan hati-hati karena menyangkut psikologis dan perkembangan anak," ujarnya.
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Berita ini sudah dimuat di Tribun jabar dengan judul: Polisi Duga Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Dilakukan Selama 3 Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.