Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Pemeran Video Mesum dengan Anak di Bawah Umur Sudah Gila

Kombes Pol Umar Surya Fana mempertanyakan, apakah sudah terjadi pergeseran konsumen terhadap video yang terindikasi pedofil.

Editor: Ravianto
zoom-in Polisi Sebut Pemeran Video Mesum dengan Anak di Bawah Umur Sudah Gila
mega nugraha/tribun jabar
Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video mesum perempuan dewasa dengan anak di bawah umur. 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka video mesum perempuan dewasa dengan tiga bocah, Senin (8/1/2018).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan bahwa kasus ini tergolong baru di Jabar bahkan di Indonesia.

"Ini baru, kasus pedofil biasanya pelakunya (predatornya) laki-laki terhadap korban perempuan atau laki-laki di bawah umur, namun kasus ini predatornya perempuan kepada anak kecil," kata Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Senin (08/1/2018).

Kombes Pol Umar Surya Fana mempertanyakan, apakah sudah terjadi pergeseran konsumen terhadap video yang terindikasi pedofil.

"Ini saya rasa bukan untuk mencari kenikmatan seksual, dugaannya antara si predatornya antara gila atau karena faktor ekonomi," kata Umar, Senin (08/1/2018).

Baca: 4 Kebakaran di Kota Bandung pada Pekan Pertama Januari 2018

Berita Rekomendasi

Baca: PPP dan PKB Ngotot UU Ruzhanul Dampingi Ridwan Kamil Bikin PDIP Tinggalkan Kang Emil

Baca: Pak Ahok Gugat Cerai Vero, Pengacara: Itu Benar Adanya

Pihak Polda Jabar berhasil menangkap enam orang yang terkait kasus pembuatan hingga peredaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur.

Tersangkanya ialah FA yang bertugas sebagai sutradara, pengambil video dan penjual.

Sementara pemeran wanitanya bernama Intan yang sekaligus membantu merekrut anak untuk memproduksi video porno tersebut.

"Satu orang bernama Ismi yang berperan sebagai penghubung masih dilakukan pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Umar.

Keenam tersangka ditangkap di wilayah Kota Bandung. Kedua pemeran wanitanya ditangkap pada hari Kamis (04/1/2018) dan diketahui bahwa mereka bekerja sebagai seorang pemandu lagu (PL) di suatu Karaoke di Bandung.

Keenam tersangka ditangkap di tempat berbeda, ada di wilayah Kiaracondong, ada di tempat kerja, dan untuk tersangka FA ditangkap di wilayah Buah Batu, Kota Bandung.

Korbannya berjumlah tiga orang yang berinisial DN (9), SP (11), dan RD (9). Ketiga korban tersebut diiming-imingi 'playstation' dan uang senilai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Saat ini, ketiga korban sudah ditangani oleh pihak P2TP2A Jabar untuk pemulihan trauma (trauma healing).(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas