Polisi Tembak Mati 3 Penyelundup Sabu Dari Malaysia
Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes pol Hendri Marpaung mengatakan, kita mengamankan pelaku kedua di Jalan Asia dekat BCA Bakaran Batu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sub dit 2 dir res narkoba Polda Sumut berhasil membekuk jaringan sindikat narkoba internasional. Sabu seberat 15 kg berhasil diamankan pada 3-5 Januari 2018.
Kapolda Sumut Irjen pol Paulus Waterpauw mengatakan, tiga pelaku tewas ditembak.
"Kita menembak tiga orang pelaku dari lima orang pelaku. Tiga ditembak dengan terukur karena sebelumnya mencoba melarikan diri," ujarnya saat press release di RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1/2018).
Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes pol Hendri Marpaung mengatakan, kita mengamankan pelaku kedua di Jalan Asia dekat BCA Bakaran Batu.
"Kami terus berupaya memberantas jaringan sabu internasional, dan tim berhasil mengamankan 15 kg sabu dan lima orang pelaku. Adapun tiga diantaranya meninggal dunia dan dua ditembak di bagian kaki," ujarnya.
Diketahui sabu berasal dari Malaysia masuk melalui pelabuhan Pekanbaru menuju Kota Medan. Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan, Sunggal, berhasil diamankan petugas di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat, Sunggal.
Dari tangan pelaku sabu seberat 4 kg berhasil diamankan. Sabu yang dikemas dengan bungkusan berwarna kuning dengan tulisan Guanyinwang.
Dari tangan Azhari juga diamankan dua buah Hp, tujuh buku rekening dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 2599 CW.
Petugas terus melakukan pengembangan jaringan sindikat narkoba yang dikategorikan golongan I ini. Penangkapan kedua dilakukan pada tanggal 4-5 Januari 2018.
Informasi yang sudah dikantongi petugas, bahwa pelaku lainnya berada di Jalan Asia dan Jalan Imam Bonjol. Dari hasil penggerebekan empat orang pelaku berhasil diamankan.
Ke-empat pelaku bernama, Tan Siong Tiong alias Tiong (45), Joni alias Aguan(47), Susantono alias Santo(37), Chin Yoo Fah alias Acin (57).
Dari keempat pelaku petugas berhasil mengamankan 11 bungkus pelastik warna kuning dengan tulisan Guanyinwang, dimana masing-masing bungkusan memiliki berat 1kg. Petugas juga berhasil mengamankan 8 unit hp, satu buah KTP, satu buah Paspor.
Pada penangkapan sindikat jaringan narkoba internasional, total lima orang pelaku berhasil diamankan, tiga diantaranya meninggal dunia.
Chin Yoo Fah alias Acin, Joni alias Aguan dan Tan Siong Tiong alias Tiong, ketika pelaku ini meninggal dunia. Sementara dua pelaku lagi ditembak di bagian kaki.
Pengujian barang bukti dilakukan untuk membuktikan barang tersebut terbukti mengandung metila vitamin atau sabu.
Pelaku AZ mengatakan, baru dua kali melakukan aksi ini.
"Saya baru dua kali melakukan aksi ini, peredarannya Medan - Binjai," ujarnya.
Pelaku Santo mengatakan, baru pertama kali soal bayaran belum jelas.
"Saya hanya sebagai perantara, sebatas kenal begitu saja dengan keempat pelaku lainnya, bayaran belum dikonfirmasi karena pekerjaan belum selesai," ujarnya pria kemayu ini. (M Fadli Taradifa)