Persyaratan Dianggap Lengkap, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Cagub Cawagub Jabar
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum beserta pengurus partai menyerahkan berkas pendaftaran Cagub-Cawagub ke Ketua dan Komisioner KPU.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasangan calon Cagub-Cawagub Jawa Barat, Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum langsung menuju Aula Setia Permana, Selasa (9/1/2018) setibanya di KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/1/2018).
Di Aula Setya Permana, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum beserta pengurus partai menyerahkan berkas pendaftaran Cagub-Cawagub ke Ketua dan Komisioner KPU.
Berkas pun terbagi dua, yaitu berkas dari partai politik pengusung dan berkas dari Bakal Cagub-Cawagub Jawa Barat.
Empat berkas BKWK harus diserahkan parpol kepada KPU.
Baca: Faisal Dapat Setoran Rp 31 Juta dari Warga Asing yang Pesan Video Porno Lewat Telegram
"B1KWK pernyataan persetujuan dari DPP parpol masing, B2KWK surat pernyataan kesepakatan antar parpol pengusung, B3KWK kesepakatan antara gabungan parpol pengsuung dengan paslon, B4KWK surat pernyataan keseuaian naskah visi misi program kerja dengan rencana pembangunan jangka panjang Pemprov Jabar," ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat.
Ketua DPW Partai Nasdem, Saan Mustopa, mewakili parpol pengusung menyerahkan berkas BKWK.
Setelah penyerahan berkas dari parpol, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, bergantian menyerahkan formulir BBKWK.
Usai menyerahkan berkas, Komisioner KPU pun kemudian memeriksa berkas pendaftaran.
Baca: Faisal Rangga Shock Sang Istri Tewas Bunuh Diri Usai Pamit Beli Bubur Ayam
"Formulir kami nyatakan lengkap," ujar Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq.
Komisioner KPU menilai persyaratan pendaftaran telah dipenuhi dan menyatakan Ridwan Kamil sebagai Cagub Jawa Barat dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Cawagub Jawa Barat.
Kemudian Yayat Hidayat pun mengingatkan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum untuk membuat rekening khusus dana kampanye.