Bermodalkan Galah, Yudi Berhasil Curi Kosmetik dan Ponsel Milik Juni
Tertangkapnya tersangka ini tak terlepas dari keterangan saksi-saksi di lapangan. Beberapa saksi sempat mengenali wajah pelaku.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk keperluan sehari-hari, Yudi Prayugo (33) nekat membobol rumah kos di Jalan Bahagia, Gang Aman, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
Sialnya, setelah berhasil membobol rumah kos yang dihuni oleh Juni Manurung (28), pelaku kemudian ditangkap.
Dari hasil interogasi penyidik, ternyata yang dicuri tersangka adalah perangkat kosmetik. Adapun perangkat kosmetik merk Oriflame itu sebanyak enam buah.
"Selain mencuri kosmetik, pelaku juga mencuri satu unit handphone merk BlackBerry. Pelaku beraksi ketika korbannya tengah tidur pulas," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Rabu (10/1/2018).
Menurut Victor, cara tersangka mengambil barang-barang milik korban juga tergolong tradisional. Ia menggunakan galah panjang yang di ujungnya terdapat jaring.
"Galah panjang yang dibawa tersangka dimasukkan lewat jendela. Ia hanya butuh beberapa menit saja untuk menangguk barang-barang korban," kata Victor.
Tertangkapnya tersangka ini tak terlepas dari keterangan saksi-saksi di lapangan. Beberapa saksi sempat mengenali wajah pelaku.
"Pelaku masih diperiksa. Kami akan cek lebih lanjut laporan lain yang berkaitan dengan tersangka ini," pungkasnya