Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Cinta Terlarang Wanita Bercadar dan Pembunuhnya, Sampai Kepergok Suami Berkali-kali

Polisi akhirnya menguak hubungan antara Nurul Khotimahj (38), wanita bercadar yang jasadnya ditemukan di masjid dengan tersangka pembunuhnya, Makrus

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Cinta Terlarang Wanita Bercadar dan Pembunuhnya, Sampai Kepergok Suami Berkali-kali
surya/mohammad romadhoni
Pembunuh wanita bercadar di Kediri. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polisi akhirnya menguak hubungan antara Nurul Khotimahj (38), wanita bercadar yang jasadnya ditemukan di masjid dengan tersangka pembunuhnya, Makrus (39). 

Ternyata, keduanya memiliki hubungan spesial meski sama-sama telah berkeluarga. 

Makrus  masih intens berkomunikasi dengan korban Nurul.

Bahkan, karena tersangka terus menghubungi korban membuat keduanya kembali menjalin hubungan alias Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).

Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan menjelaskan keduanya sempat dekat ketika SMP hingga lulus sekolah. Pihak keluarga korban telah mengetahui kedekatannya.

Namun, setelah lulus sekolah tersangka merantau bekerja ke Merauke, Papua hingga akhirnya mereka sama-sama menikah dengan orang lain.

"Sepulangnya tersangka dari Merauke dia kembali dekat dengan korban," tuturnya, Rabu (10/1/2018).

Berita Rekomendasi

Karena masih menaruh hati, kisah asmara itu berlanjut pada perselingkuhan sekitar 2013.

Tanpa sepengetahuan suaminya, korban membeli ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan tersangka.

Ternyata, perselingkuhan tersebut telah dipergoki suami korban, Sunaryo.

"Suaminya menyita ponsel milik korban sebanyak enam kali," bebernya.

Adapun dalam ponsel itu berisi percakapan mesra antara tersangka dengan korban.

Ironisnya, meski telah ketahuan, kenyataannya korban kembali merajut komunikasi bersama tersangka di belakang suaminya.

Supaya tidak ketahuan korban menaruh ponselnya di dalam tong sampah limbah kain bekas jahitan produk garmen buatannya.

Tersangka pernah mengirim pesan singkat yang intinya meminta korban untuk menceraikan suaminya agar bisa menikahinya.

Apabila menuruti keinginannya, tersangka menjanjikan korban akan diberikan fasilitas rumah beserta biaya kebutuhan hidup.

Informasinya, tersangka secara rutin memberikan korban uang dan sejumlah perhiasan emas, berupa dua cincin dan satu kalung.

Hingga pada akhirnya tersangka gelap mata membunuh korban.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Polres Kediri berhasil menangkap tersangka Makrus yang telah mengakui telah membunuh korban

"Tersangka membunuh korban karena sakit hati," ungkap Erick.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas