Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Nelayan di Kendal Menjual Jaring Bantuan dari Pemerintah Pusat, Ini Alasannya

alat penangkap berupa jaring pemberian pemerintah itu malah dijual oleh para nelayan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Para Nelayan di Kendal Menjual Jaring Bantuan dari Pemerintah Pusat, Ini Alasannya
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Bantuan Alat Penangkap Ikan (API) yang ramah lingkungan dari Kementrian Kelautan dan Perinkanan (KKP) Republik Indonesia tidak digunakan oleh para nelayan Kabupaten Kendal.

Bahkan alat penangkap berupa jaring pemberian pemerintah itu malah dijual oleh para nelayan.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kendal, Zainal Abidin mengakui ada nelayan yang menjual jaring.

Ia menilai pemberian bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

"Bantuan tesebut tidak ada pengawasan dari pemerintah mengenai penggunaan jaring ramah lingkungan itu, sehingga para nelayan menjual alat penangkap itu," terangnya Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan seharusnya ada pengawasan dalam pemberian bantuan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan sempat terjadi kecemburuan antar nelayan karena sebagian nelayan tidak menerima jaring bantuan tersebut.

Zaenal mengatakan dirinya setuju dengan peraturan pemerintah terkait pelarangan cantrang.

Karena penggunaan cantrang dapat merusak habitat ikan.

Ia juga menambahkan di Kendal tidak ada yang menggunakan cantrang, namun masih ada yang menggunakan pukat harimau dan itu hanya sebagian kecil saja.

Hal senada disampaikan oleh Tarmuji, seorang nelayan Bandengan, Kendal.


Ia mengatakan dirinya setuju dengan pelarangan cantrang tersebut. Karena rata-rata nelayan di Kendal menggunakan kapal kecil sehingga tidak menggunakan cantrang.

"Saya sendiri setuju tidak menggunakan cantrang, karena Cantrang itu menangkap semua jenis ikan sehingga nelayan kecil seperti saya tidak kebagian," tutup Tarmuji.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas