Sadis! Sebelum Bantai Bos Beserta Keluarganya, Iwan Maulana Posting Kode Mengerikan di Facebook
Masyarakat Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh digegerkan dengan temuan tiga sosok mayat dalam ruko, Senin (8/1/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Masyarakat Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh digegerkan dengan temuan tiga sosok mayat dalam ruko, Senin (8/1/2018).
Melansir dari Serambi Indonesia, ruko tersebut berfungsi sebagai gudang di Jalan TP Panglima Polem Ujong, Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia.
Ketiga korban tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari Tjie Sun atau Acun (48), sang istri Minarti (39), dan putranya Cal Tietosng (7).
Tak lama kemudian polisi berhasil menangkap Iwan Maulana alias Ridwan, pelaku pembantaian.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munawaur.
Pelaku diburu dalam waktu 48 jam dan dibekuk oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara.
Tim TribunWow.com pun mencoba menelusuri media sosial yang digunakan oleh sang pelaku salah satunya Facebook.
Terpantau pelaku memiliki Facebook bernama Iwan Maulana alias Ridwan yang cukup aktif mengunggah status maupun foto-foto.
Bahkan, ada unggahan foto melalui Instagram-nya yang ia juga bagikan di Facebook-nya yang cukup menarik perhatian netizen.
Ia mengunggah sebuah swafoto dirinya yang diedit dengan nuansa hitam putih.
Yang menjadi perhatian netizen adalah keterangan foto yang ia tulis dan membuat banyak netizen geram sekaligus ngeri.
Dalam keterangan fotonya tersebut, ia menyebutkan sosok dirinya yang bisa menjadi teman yang baik dan juga musuh yang berbahaya.
Tak hanya itu, ia juga menyertakan tanda pagar (tagar) #Tunggu_aja_tanggal_main_nya.
Simak unggahan selengkapnya di sini:
"Aku bisa menjadi Teman Yg Baik,
Sahabat Yg Baik,
Pacar Yg Baik, Bahkan Musuh Yg Paling BERBAHAYA...
Tergantung Bagaimana Caramu..... memperlakukan Ku...!
#Tunggu_aja_tanggal_main_nya" tulisnya pada keterangan fotonya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketiga korban pembunuhan Iwan Maulana ini ditemukan di dalam ruko.
Hal ini terungkap dari penjelasan Adhi S Madjid, tetangga korban, Selasa (9/1/2018).
Ia menjelaskan bahwa keluarga Acun yang berada di Pangkalan Brandan berusaha menelepon Acun dan istrinya namun tidak ada respons.
Keluarga korban curiga dan kemudian menelepon tetangga korban.
"Keluarga korban Acun di Pangkalan Brandan itu meminta tetangga Acun yang ditelepon itu agar melapor ke polisi dan diminta agar rukonya dibongkar paksa saja," kata Adhi.
Dan benar saja, Acun beserta istri dan anaknya ditemukan tak bernyawa dalam kondisi yang mengenaskan.
Tak hanya itu, Adhi dan tetangganya yang lain juga sempat mencium bau tidak sedap.
Namun mereka tidak mengetahui dari mana bau itu berasal karena hanya sesekali tercium menyengat.
"Pas dibuka paksa pintu ruko itulah baunya begitu menyengat dari dalam ruko," kata Adhi.
Korban pun disemayamkan di kamar jenazah RSU Zainoel Abidin Banda Aceh.
Motif
Akhirnya terungkap motif eksekusi terhadap Acun.
Pelaku ternyata sakit hati kepada korban karena sering dimarahi dan dicaci maki.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (11/1/2018) sore mengatakan, kepada petugas tersangka mengaku sakit hati, karena sering dimarahi dan dicaci setiap hari oleh korban.
Tersangka pun, kata Kombes Misbahul, gelap mata, yang berujung pembunuhan terhadap Asun beserta istri dan anak laki-laki mereka Calliestos secara tragis.
"Tersangka mengaku kepada petugas, tidak tahan dengan kata-kata kasar serta makian yang dilontarkan oleh korban," kata Kabid Humas Polda Aceh.
Pascapembunuhan itu, pemuda asal Dusun Kulam Beude, Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu, langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BL 4369 JO milik korban.
Menurut Misbahul, dalam pembunuhan tersebut hanya melibatkan Ridwan, pelaku tunggal yang tak lain adalah sopir angkutan di usaha milik korban Asun.
Berkaitan diamankan seorang rekan tersangka, atas nama Safrizal (43), warga Desa Sekambling B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Safrizal saat penangkapan Ridwan di Bandara Kualanamu, Sumut Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB bersama tersangka waktu itu.
Makanya Safrizal pun harus diberangkatkan serta ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat tercium bau mayat korban hingga ditemukan mayat, Senin (8/1/2018) malam.
Setelah peristiwa itu, polisi bergerak cepat untuk mencari dan mengejar pelaku.
Akhirnya pelarian Ridwan, pria kelahiran 25 November 1995 berakhir di Sumatera Utara.
Ridwan diciduk di bandara internasional Kualanamu, Medan, Rabu (10/1/2018).
Pelaku ditangkap dengan melibatkan tim satuan reskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Jatanras Polda Aceh dan personel Polres Deli Serdang, Sumut. (*)