Dinonaktifkan Mendagri, Ini Kata Bupati Talaud Sri Wahyuni
Petrus Tuangge yang ditemui di rumah makan Sari Laut Tuminting mengatakan bupati dan wakil bupati memiliki kepentingan lebih
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.
Ia membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya.
"Saya memenuhi undangan di sana. Saya belajar kemaritiman," ujarnya saat konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018).
Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum
Ia mengaku tidak membawa staf. Ia juga tidak memakai biaya daerah.
Ia merasa aneh dengan surat yang sudah beredar di medsos. Baginya ini penyoliman.
"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujarnya.
Petrus Tuangge yang ditemui di rumah makan Sari Laut Tuminting mengatakan bupati dan wakil bupati memiliki kepentingan lebih besar bagi masyarakat Talaud.
Sebagai pejabat negara bupati dan wakil bupati merupakan penyelenggara pemerintahan yang mengikuti peraturan yang berlaku.
"UU nomor 23 tahun 2014 telah diatur apa kewajiban kepala daerah dan wakil daerah juga larangannya. Semua patuh pada kehendak peraturan berlaku," ujarnya.
Ia mengatakan demi kepentingan pembangunan di Talaud, sebagai putra putri daerah, menjadi perekat dimulai para pimpinannya
"Salam hormat kepada SWM. Mari kita bergandeng tangan membangun Talaud," ujarnya.