Iseng Remas Payudara Ibu-ibu, Dikin Tanggung Akibatnya
Tepatnya di pinggir jalan korban berpapasan dengan pelaku yang sebelumnya antara keduanya tidak saling kenal.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Polisi menangkap Mohammad Dikin (20), pemuda asal Dusun Kalibanjar RT 001 RW 002 Desa Kedungpengaron, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pemuda lajang ini diketahui meremas payudara ibu rumah tangga (Ibu RT) asal Kecamatan Sumberejo Bojonegoro saat melintasi jalan Tanggul Kantong Dusun Babat Lamongan, Jumat (12/1/2018).
Kasubag Humas, AKP Suwarta mengatakan dikin ditangkap karena bertindak cabul, lalu dijerat pasal 289 KUHP. "Itu tentang pencabulan," katanya.
Baca: Surati Ahok, Siswa SMAN 3 Lamongan Batal Dapat Beasiswa AMI Foundation
Informasinya, Dikin nekat berbuat tidak senonoh saat korban berjalan menuju pasar Babat.
Setelah keluar dari rumah, tepatnya di pinggir jalan korban berpapasan dengan pelaku yang sebelumnya antara keduanya tidak saling kenal.
Saat itu korban sedang mengendarai sepedah motornya, dan tiba -tiba tanpa basa basi pelaku menjulurkan tangannya dan langsung meremas payudara korban bagian kanan.
Reflek korban berteriak, karena merasa kaget. Bahkan karena kaget, sepeda motor yang dikendarai korban oleng.
Korban terpaksa menghentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Korbanpun berteriak sekencang - kencangnya Pelaku ternyata bernyali ciut dan kabur melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga di sekitar kejadian kemudian berdatangan, termasuk suami korban juga.
Mendengar kejadian tersebut, suami korban berbekal ciri-ciri pelaku yang diceritakan istrinya langsung melakukan pengejaran ke tanggul Pasar Ayam Babat.
Tak pelak, tersangka Dikin berhasil ditangkap suami korban di Pasar Ayam dan diserahkan ke polisi.
Sampai kini pelaku masih dipemeriksa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menjalani proses hukum dan kini merasakan dalam sel tahanan polres. (Hanif Manshuri/SURYA)