Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Seputar Tersangka Wanita dalam Kasus Video Mesum Bocah

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus video mesum bocah dengan wanita dewasa.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Sederet Fakta Seputar Tersangka Wanita dalam Kasus Video Mesum Bocah
TRIBUN JABAR/IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus video mesum bocah dengan wanita dewasa.

Dari tujuh orang tersangka, terdapat lima tersangka perempuan dan satu laki-laki, Faisal, yang berperan sebagai dalang video porno tersebut dan satu orang masih berstatus DPO.

Baca: Mobil Tertabrak Kereta Batu Bara di Pondok Ranji, 2 Orang Tewas

Berikut sejumlah fakta-fakta tentang tersangka wanita pada kasus video porno :

1. Tersangka bernama Susanti merupakan ibu kandung dari anak berinisial D (7) dan saat ini dalam kondisi mengandung anak ke 12 dari tiga suami.

2. Herni merupakan ibu kandung dari anak berinisial SP (11) dan saat ini dalam kondisi mengandung.

3. Intan yang bertugas sebagai pemeran wanita dalam video tersebut sudah tiga kali syuting film dewasa yang di sutradarai Faisal.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Fredrich Mangkir dari Panggilan KPK karena Khawatir Langsung Ditahan di Jumat Keramat?

4. Intan yang merupakan seorang pemandu lagu karaoke juga sedang hamil, namun belum diketahui siapa ayah dari janin yang dikandungannya karena Intan belum menikah. Usia kandungannya saat ini enam bulan.

5. Imel, pemeran wanita dalam video porno ditangguhkan penahanannya oleh Polda Jabar karena saat melakukan aksinya, Imel masih di bawah umur hingga saat ini usianya masih menjelang 18 tahun.

6. Ismi, perekrut dan penghubung para pemeran masih buron (DPO). Terakhir menurut info dari Polda Jabar, Ismi berada di Ambon.

7. Sri Mulyati alias Cici, berperan sebagai penghubung para pemeran. Tugasnya sama seperti Ismi.


Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, bahwa ketiga tersangka yang tengah hamil, kini ditangani oleh tim dokter Polda Jabar.

"Ketiga tersangka yang sedang hamil tersebut kami pastikan mendapat haknya sebagai ibu hamil," kata Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis (11/1/2018). (Daniel Andreand Damanik)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: 7 Fakta Mengejutkan Tersangka Wanita dalam Kasus Video Mesum Bocah yang Viral

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas