Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Tulis Togel Ditangkap Saat Asyik Ngopi

Ketika dibekuk, warga Desa Paya Bakung ini tengah asyik menenggak kopi di satu warung tak jauh dari rumahnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Juru Tulis Togel Ditangkap Saat Asyik Ngopi
Tribun Medan/Array Argus
Suherman alias Bokir, juru tulis perjudian togel yang diamankan petugas Polsek Sunggal. Dari tangannya, disita kertas rekapan nomor togel dan uang tunai Rp100 ribu, Senin (15/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Suherman alias Bokir sudah lama diintai petugas. Pria berusia 52 tahun ini diketahui sebagai juru tulis (jurtul) perjudian toto gelap (togel) di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak.

Karena namanya santer terdengar, polisi pun melakukan penangkapan. Ketika dibekuk, warga Desa Paya Bakung ini tengah asyik menenggak kopi di satu warung tak jauh dari rumahnya.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

"Saat ditangkap, tersangka tengah menunggu pembeli. Katanya, rata-rata pembeli kupon togel adalah warga sekitar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (15/1/2018) siang.

Dari tangan tersangka, disita kertas rekapan nomor togel. Kemudian, turut disita uang tunai hasil penjualan kupon togel Rp100 ribu.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ngakunya belum lama menjual kupon togel. Namun, dari hasil penyelidikan, ia sudah beberapa bulan menjalani bisnis perjudian ini," katanya.

Untuk selanjutnya, kata Budiman, tersangka dibawa ke Polsek Sunggal. Polisi tengah mendalami siapa bandar besarnya.

"Tersangka kami kenakan pasal 303 KUHPidana. Untuk ancamannya itu minimal lima tahun penjara," ungkap Budiman.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas