Staf UPT Dinas Pendidikan Propinsi NTT Diamankan Tim Saber Pungli
Pelaku diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 250.000 per orang untuk perpanjangan masa kontrak guru-guru honor tahun 2018
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
TRIBUNNEWS.COM, SUMBA - Tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) kejaksaan negeri Sumba Barat
tangkap staf pada dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi NTT wilayah Sumba Barat, Sumba Tengah dan SBD berinisial YW.
Aksi penangkapan itu dilakukan kasie intelijen kejaksaan negeri Sumba Barat, Iswan Noor, S.H di Kereloko, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Senin (15/1/2018) pukul 12.30 wita.
Pelaku diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp 250.000 per orang untuk perpanjangan masa kontrak guru-guru honor tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri sumba Barat, Adji Ariono SH didampingi kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Sumba Barat, Iswan Noor, S.H dan kasie pidsus, Soleman Bolla, S.H sesaat setelah penangkapan di kantor kejaksaan sumba barat, Senin (15/1/2018).
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di ruang kasie pidsus kejaksaan negeri Sumba Barat. (*)