Truk Tronton Terguling Tabrak Pohon, Korbannya Tergencet
Truk tronton yang diduga mengalami rem blong melaju di jalan turunan kemudian oleng ke kiri dan kanan.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Truk tronton yang diduga mengalami rem blong melaju di jalan turunan kemudian oleng ke kiri dan kanan.
Lalu menyenggol mobil dan menabrak dua rumah serta pohon. Truk tronton terguling dan menimpa korban yang tergencet.
Kanit SPKT Polres Jepara bersama Anggota Sabhara, mendatangi dan mengevakuasi kecelakaan Lalu-Lintas di Jalan Rukmini Jepara, Ds Mulyoharjo Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, Minggu (14/1/2018) siang.
Kepala SPKT Polres Jepara Ipda Sri Retno Biyanti melalui Kanit SPKT II Aiptu Eko Setyo Budi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat pengguna jalan raya yang melaporkan tentang adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Rukmini Jepara.
Baca: Yakuza Semakin Mati Kutu di Kalangan Perbankan dan Sekuritas Jepang
"Kurang lebih pukul 13.30 WIB petugas jaga mendapat laporan via telepon adanya kecelakaan lalulintas. Setelah petugas mendatangi TKP benar adanya telah terjadi kecelakaan tunggal," kata Aiptu Eko dalam rilis kepada Tribun Jateng.
Truk tronton H 1899 CE dalam keadaan terbalik dan Petugas menghubungi Unit Laka lantas Polres Jepara.

Semula Truk tronton dari arah jalan RA Rukmini (Tahunan - Mulyoharjo) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP jalan menurun dan rem blong sehingga sopir tidak mampu menguasai kendaraannya.
Tronton oleng ke kanan dan menyenggol Mitsubishi K 1615 AF yang lagi parkir di pinggir jalan.
Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal
Kemudian tronton oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan serta pohon hingga roboh sehingga mengenai rumah milik Yatno dan rumah milik Saman.
Truk terguling dan korban tergencet truk tronton.
Petugas Unit laka lantas dibantu warga sekitar mengevakuasi korban dan truk tronton yang dalam posisi terbalik.
Anggota polisi lainnya segera atur lalu lintas agar proses evakuasi tidak mengganggu para pengguna jalan yang lain. (tribunjateng/humas polres jepara)