Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswi Ini Pasrah 'Digituin' Oleh Mantan Setelah Diancam Film Vulgarnya Disebar

Korbannya berinisial CS (18), mahasiswa asal Dusun Saruran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswi Ini Pasrah 'Digituin' Oleh Mantan Setelah Diancam Film Vulgarnya Disebar
net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG -- Unit Resmob Polres Pinrang meringkus pelaku pemerkosaan di Kampung Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/1/2018).

Pelaku bernama Andika (25), bekerja sebagai petani tambak di kampung tersebut.

Korbannya berinisial CS (18), mahasiswa asal Dusun Saruran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulsel.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu.

"Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (17/1/2018).

Dikatakan, pelaku menjalankan aksi bejatnya di Desa Sabbang Paru, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (21/9/2017) sekitar pukul 06.30 Wita.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video dan foto porno korban, apabila tidak mengikuti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Atas dasar itu, korban pun pasrah dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.

Pelaku dan korban memang sempat menjalin hubungan alias pacaran saat SMA. Saat itu, keduanya sempat saling mengirimkan foto dan video fulgar melalui WhatsApp (WA).

Foto dan rekaman itulah yang digunakan pelaku mengancam korban.

Pascakejadian itu, pihak korban pun melaporkan kejadian terebut ke pihak berwajib.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas