6,1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Kawasan Pantai Nongsa Batam
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pantai Nongsa Batam.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pantai Nongsa Batam.
Sabu tersebut dibagi dalam lima bungkus kemudian dikemas dalam plastik teh.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspos tangkapan narkoba yang dilakukan di Mapolresta Barelang, Rabu (17/1/2018) siang mengatakan, barang itu ditemukan di pinggir pantai di dalam kotak stereofoam atau kotak gabus.
"Itu ditemukan oleh petugas disana. Setelah ditimbang barang tersebut seberat 6.123 gr. Atau sekitar 6 kg. Dan sejauh ini belum ada pemiliknya," kata Hengki.
Dalam ekapose itu juga dihadiri Danlanal Batam Kolonel Iwan Setiawan.
Baca: Warga Panik Tiga Bocah Bersaudara Meninggal di Kamar Mandi, Ibunya Kritis
Kedatangan Iwan dalam ekspos tersebut ternyata ada hubungannya dengan temuan barang bukti tersebut.
Dikatakan Iwan, sebelum barang itu ditemukan pada siang hari, anggotanya terlebih dahulu sudah melakukan pengejaran pelaku di laut kawasan Nongsa.
Tim perairan Lanal Batam Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 02.00 WIB petugas lanal sempat melakukan pengejaran di laut.
"Kita sudah mendapatkan informasi TO kalau barang itu akan datang dari Malaysia. Setelah itu kita lakukan pengejaran. Memang malam itu cuaca jelek pelaku memanfaatkan itu," kata Iwan.
Menurut Iwan, apapun informasi yang dibutuhkan pihak kepolisian akan ia berikan. Karena dalam pemberantasan narkoba mereka akan bekerja sama dengan semua pihak.
"Kita sudah berikan semua informasi kepada penyidik kepolisian," kata dia. (koe)