Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jukir Wanita Ini Nekat Gelapkan Motor Tetangganya

Perempuan yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Wakaf, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Maimun ini nekat menggelapkan motor

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dan menahan Ermawati (38).

Perempuan yang tinggal di Jalan Brigjend Katamso, Gang Wakaf, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Maimun ini nekat menggelapkan motor Honda Supra Fit BK 3000 J milik tetangganya.

"Tersangka ini sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Pemuda. Pada Kamis (11/1/2018) lalu, pelaku datang ke rumah korbannya Dandy Arif Maulana (20) meminjam motor dengan alasan ingin memperbaiki pompa air," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kamis (18/1/2018).

Setelah meminjam motor, pelaku tak kunjung kembali. Korban sempat mencari tersangka di seputaran rumahnya Komplek Suka Maju Indah, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

"Pelaku ini sering tinggal di seputaran rumah korban. Jadi sudah seperti saudara sendiri, makanya korban percaya ketika pelaku meminjam motor," terang Wira.

Karena kesal motornya dibawa kabur, korban pun melapor ke Polsek Sunggal. Wira kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mencari tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku kami amankan di Jalan Pemuda saat tengah mengatur parkir. Namun, sepeda motor korban katanya dibawa kabur oleh teman lelakinya," pungkas Wira.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas