Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Motor Dibawa Kabur setelah Ditilang Polisi Gadungan

Pelaku ditangkap Jajaran Polres Tulungbawang Senin (15/01/2018). Penadahnya juga diciduk.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Tulungbawang meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu penadah barang hasil curian, Senin (15/01/2018).

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Ari Sudarwoto (29), yang mengaku telah diperdaya 2 polisi gadungan.

Awalnya, Ari bersama rekannya berangkat dari rumah di Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, menuju Unit 2 menggunakan Yamaha Vixion F-6579-YL dan Yamaha Mio Soul GT. Ia ke sana untuk menjual motor tersebut.

Sampai di RM Tadila, Ari dan rekannya diberhentikan oleh 2 orang tidak dikenal mengaku dari kepolisian.

Polisi itu kemudian memeriksa surat kendaraan milik Ari dan menyatakan nomor rangkanya tidak sesuai surat kendaraan yang ada.

Ari dan rekannya diancam akan ditembak kakinya serta dipaksa mengaku sebagai sindikat pencurian kendaraan bermotor dari Pulau Jawa.

Selanjutnya, Ari dibawa ke sebuah tempat yang berada di seberang Kodim Tulangbawang. Ia disuruh pergi menuju jalan raya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat itulah, pelaku kabur membawa dua motor milik korban.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas