Penculik Bocah Berusia 5 Tahun Ditangkap di Surabaya
Polisi menangkap pelaku penculikan terhadap bocah usia 5 tahun, Shakila Rachmawati.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap pelaku penculikan terhadap bocah usia 5 tahun, Shakila Rachmawati.
Bocah asal Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik itu diculik di Jl Soetomo Surabaya, Selasa (16/1/2018) lalu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rursi Setiawan membenarkan soal penangkan pelaku penculikan anak di Surabaya.
"Benar sudah ditangkakp, nanti dirilis ya," kata Rudi, Kamis (18/1/2018).
Baca: Hewan Misterius Pemangsa Domba di Pakem Sleman Ditembak Mati
Kasubbag Humas Polrestabea Surabaya, Kompol Lily Djafar menambahkan, pelaku seorang pria.
"Tunggu saja dalam rilis nanti oleh Pak Kapolrestabes," ucap Lily.
Diberitakan sebelumnya, Shakila menghilang saat dibawa ibunya, Siti Musharifah (34) untuk mengurus asuransi di sebuah bank di Jalan dr Soetomo, Surabaya, Selasa (16/1/2018) lalu.