Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ponsel dan Modem Sinyal Ditemukan di Lapas Besi Nusakambangan

Sebanyak 71 personel dari tim gabungan Polres Cilacap BNN merazia Lapas Besi Nusakambangan Cilacap, Rabu (17/1/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Ponsel dan Modem Sinyal Ditemukan di Lapas Besi Nusakambangan
Humas Polres Cilacap
Tim gabungan dari Polres dan BNN Cilacap razia kamar Lapas Besi Nusakambangan, Rabu malam (17/1/2018). Dalam razia itu polisi temukan banyak benda-benda terlarang di sel. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sebanyak 71 personel  dari tim gabungan Polres Cilacap BNN merazia Lapas Besi Nusakambangan Cilacap, Rabu (17/1/2018).

Razia dilakukan dalam rangka membantu petugas Lapas melaksanakan pemeriksaan rutin ruang tahanan.

Kalapas Besi Nusakambangan Edi Teguh Widodo mengatakan, razia bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang yang tidak diperbolehkan berada di alam lapas semis senjata tajam, senjata api, narkoba, handphone atau barang lainnya yang bisa menganggu keamanan Lapas.

"Kegiatan ini juga sebagai shock therapy bagi pada penghuni lapas agar selalu mematuhi peraturan di dalam lembaga pemasyarakatan," katanya, Kamis (18/1/2018).

Baca: Hanura Kian Panas Usai Saling Pecat, Adu Klaim Dukungan Wiranto

Dalam razia ini, Kabagops Polres Cilacap Kompol Agus Sulistianto yang memimpin langsung kegiatan mengondisikan kegiatan agar tak mudah terpancing emosi dari penghuni lapas sehingga memicu keributan.

Razia di Lapas Besi Nusakambangan_1
Tim gabungan dari Polres dan BNN Cilacap razia kamar Lapas Besi Nusakambangan, Rabu (17/1/2018) malam. Dalam razia itu polisi temukan banyak benda-benda terlarang di sel.
BERITA REKOMENDASI

Petugas gabungan memeriksa 5 blok kamar yang dihuni 344 narapidana kriminal narkoba dan teroris.

Dalam razia ini, petugas berhasil menyita banyak benda terlarang di dalam sel.

Baca: Sandal, Tas dan Jaket Antre di Kantor Disdukcapil Denpasar, Pemiliknya Duduk-duduk dan Tiduran

Di antaranya, puluhan handphone berbagai merek, modem pemancar sinyal, beberapa pisau, korek api, sedotan dan botol kaca yang diduga sebagai alat pengisap sabu, besi dan kayu serta barang terlarang lainnya.

Barang tersebut diperoleh dari dalam kamar napi serta halaman sekitar kamar.


"Barang yang ditemukan kami datakan lalu dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi," kata Agus.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas