Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Istri Selingkuh, Lelaki Pengidap Stroke Ini Akhiri Hidup Dengan Tali

Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Puskesmas Toto Mulyo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Tahan Istri Selingkuh, Lelaki Pengidap Stroke Ini Akhiri Hidup Dengan Tali
Tribun Lampung/Endra Zulkarnaen
Warga mengevakuasi jenazah Manto (32) yang tergantung di rumahnya, Kamis (18/12018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen

TRIBUNNEWS.COM, PANARAGAN - Polsek Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat mengidentifikasi jenazah warga yang bunuh diri di Tiyuh Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang, Kamis (18/1/2018).

Ternyata, penyebab korban bernama Manto (32) nekat gantung diri bukan karena sakit.

"Korban pertama kali ditemukan oleh Casriyah (70), ibu kandungnya, dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali warna kuning di dalam rumah milik Herman (kakak kandung korban)," terang Kapolsek Gunung Terang AKP Sobari, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Kamis siang.

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Lalu apa motif korban mengakhiri hidupnya? Kapolsek mengatakan, korban gantung diri karena mengalami permasalahan dengan Lisna, istrinya. Lisna diketahui berselingkuh dengan pria lain pada Desember 2017 lalu.

"Korban sebelum melakukan aksi bunuh diri dalam keadaan sakit stroke ringan, yang mengakibatkan bagian tangan sebelah kanannya lumpuh," papar Sobari.

Berita Rekomendasi

Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Puskesmas Toto Mulyo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

"Jadi korban ini meninggal karena bunuh diri," tegas Sobari.

Selain itu, pada celana korban juga ditemukan cairan sperma. Terdapat pula darah di lingkaran kemaluan, perut dalam keadaan bengkak, keluar air liur dari mulut, serta terdapat luka di leher karena lilitan tali.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) berupa 1 buah kayu kaso, 1 buah tali warna kuning sepanjang 3 meter, dan pakaian yang dipakai oleh korban. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas