Bentrok Sengketa Lahan PT Cipta Sepakat Hentikan Kegiatan
Bentrok sengketa lahan di Jalan Metal VI, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli membuat petugas kepolisian kelabakan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Bentrok sengketa lahan di Jalan Metal VI, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli membuat petugas kepolisian kelabakan.
Sebab, ada masyarakat yang terluka akibat dilempari pekerja PT Cipta Agung Prima (CAP), yang mengklaim memiliki sertifikat tanah.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi bersama TNI mengumpulkan masyarakat dan perwakilan PT CAP di balai pertemuan masyarakat yang ada di lokasi pasar pagi.
Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan
"Setelah kedua belah pihak kami pertemukan, PT Cipta Agung Prima sepakat menghentikan kegiatan. Mereka tidak akan berkegiatan melakukan pemagaran ataupun menimbun tanah," kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon, Jumat (19/1/2018).
Hendris menjelaskan, kasus ini akan dimusyawarahkan lebih lanjut pada Senin pekan depan. Katanya, pertemuan itu akan dilakukan di kantor lurah.
Sementara itu, Juklim (52) masyarakat yang menjadi korban pelemparan akan membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Ia tidak terima karena dilempari batu oleh pekerja PT CAP, yang disebut-sebut merupakan anggota OKP.
"Saya menunggu hari Senin. Kalau sudah pertemuan, nanti saya akan buat laporan," kata Juklim memegangi wajah kirinya yang luka akibat dilempar batu.(Ray/tribun-medan.com)
TEKS FOTO: Kepolisian bersama TNI memediasi bentrokan antara warga dengan PT Cipta Agung Prima, terkait lahan seluas lebih kurang satu hektar di Jalan Metal VI, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Jumat (19/1/2018)