Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejam! Fatimah Tega Jual Anaknya Rp 20 Juta Hanya Untuk Pesta Narkoba

Apa yang dilakukan Fatimah (38), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I ini memang sangat kejam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejam! Fatimah Tega Jual Anaknya Rp 20 Juta Hanya Untuk Pesta Narkoba
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Apa yang dilakukan Fatimah (38), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I ini memang sangat kejam.

Ia nekat menjual anaknya, Azmie Aura Salbitan (2,5) senilai Rp 20 juta kepada A Masja Sunadi (45), warga Kelurahan Gembor Udik Kecamatan Cikande Serang Banten.

Tindakan Fatimah ini bukan terpaksa karena faktor ekonomi, berdasarkan hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang, uang yang didapatnya tersebut digunakan untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman-temannya.

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Kasus penjualan anak ini terkuak saat Junaidi, suami Fatimah, membuat laporan ke Mapolresta Palembang, karena istri dan anaknya tersebut menghilang dari rumah selama satu bulan.

Namun, tak lama berselang setelah ia membuat laporan tersebut, Junaidi berhasil menemukan istrinya di kawasan Pusri.

Jamilah tak bersama anaknya. Junaidi menemukan Fatimah seorang diri.

Berita Rekomendasi

Awalnya tak ada kecurigaan yang dirasakan oleh Junaidi.

Lalu, karena merasa istrinya telah ditemukan, ia datang ke Mapolresta Palembang untuk melaporkan informasi terbaru itu.

"Fatimah ini bilang kepada suaminya kalau anaknya tersebut dititipkan di rumah tetangganya. Tapi anggota kami tidak percaya sampai di situ saja, dan terus melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat menggelar hasil tangkapan di lobi Mapolresta Palembang, Kamis (18/1/2018) sore.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap Fatimah bukanlah menitipkan anaknya tersebut kepada tetangganya melainkan dijual.

Dari sanalah, Fatimah akhirnya diamankan dan harus mendekam di balik jeruji besi.

Tak hanya Fatimah, polisi juga mengamankan Masja Junadi, dan berhasil memulangkan Azmie kepada ayahnya.

"Kami temukan anak itu di Serang, bersama pembelinya. Berdasarkan keterangan pembelinya ini, ia mau membeli anak tersebut karena memang ditawari oleh Fatimah, selain itu pembelinya ini memang tidak memiliki anak," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas