Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejam! Fatimah Tega Jual Anaknya Rp 20 Juta Hanya Untuk Pesta Narkoba

Apa yang dilakukan Fatimah (38), warga Jalan Ali Gatmir Kelurahan 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I ini memang sangat kejam.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejam! Fatimah Tega Jual Anaknya Rp 20 Juta Hanya Untuk Pesta Narkoba
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Ilustrasi 

Atas ulahnya itu, Fatimah diancam akan dikenakan pasal 76 F junto pasal 83 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Masih terus kami kembangkan, jika ada pelaku lain yang terlibat," kata Wahyu.

Sementara Fatimah yang menggunakan baju tahanan berwarna orange dan wajah ditutupi masker, hanya dapat terduduk lesu.

Ibu lima orang anak ini mengakui segala perbuatannya, termasuk menghabiskan uang tersebut untuk berpesta sabu bersama teman-temannya.

"Saya khilaf pak, saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi kami yang susah. Anak kami juga terlalu banyak, sedangkan suami bekerja serabutan, jadi saya kasihkan saja," katanya.

Fatimah juga mengaku, uang dari hasil penjualan bayinya tersebut dihabiskan dalam waktu sebulan, hanya untuk berbelanja seperti sandal, baju, dan memberikannya kepada keluarga temannya.

"Saya setelah menjual bayi itu tinggal bersama teman saya, jadi uang itu saya habiskan untuk belanja dan memberikan kepada anaknya teman saya," katanya. (str)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas