Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Angkutan Barang Nekat Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu

Sebelumnya, pria berusia 36 tahun ini bekerja sebagai sopir angkutan barang. Lantaran gajinya kecil, ia pun beralih profesi sebagai pengedar sabu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Angkutan Barang Nekat Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Tribun Medan/Array Argus
Vicky, sopir angkutan barang yang nekat beralih profesi sebagai pengedar sabu. Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Sunggal, Jumat (19/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Vicky warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak sudah empat bulan tak bekerja.

Sebelumnya, pria berusia 36 tahun ini bekerja sebagai sopir angkutan barang. Lantaran gajinya kecil, ia pun beralih profesi sebagai pengedar sabu.

"Nama tersangka ini santer terdengar di Jalan Kelambir V. Beberapa pemakai yang diamankan selalu menyebut nama tersangka," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (19/1/2018).

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Berdasarkan keterangan para pengguna narkoba, polisi melakukan penyelidikan. Alhasil, saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan, Vicky ditangkap.

"Dari tangannya, anggota menyita empat bungkus sabu. Ia mengaku narkoba itu dibelinya dari Aceh," kata Wira.

Berita Rekomendasi

Adapun cara pelaku mengedarkan sabu via telfon. Setiap pecandu yang hendak membeli narkoba cukup mengirim pesan singkat atau langsung menghubungi nomornya.

"Anggota tengah berupaya melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu ini. Tersangka mengakui tidak tahu siapa nama pemasoknya," kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas