Sopir Angkutan Barang Nekat Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Sebelumnya, pria berusia 36 tahun ini bekerja sebagai sopir angkutan barang. Lantaran gajinya kecil, ia pun beralih profesi sebagai pengedar sabu.
Editor: Hendra Gunawan
![Sopir Angkutan Barang Nekat Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/vicky-sopir-angkutan-barang-yang-nekat-beralih-profesi-sebagai-pengedar_20180119_163614.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Vicky warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak sudah empat bulan tak bekerja.
Sebelumnya, pria berusia 36 tahun ini bekerja sebagai sopir angkutan barang. Lantaran gajinya kecil, ia pun beralih profesi sebagai pengedar sabu.
"Nama tersangka ini santer terdengar di Jalan Kelambir V. Beberapa pemakai yang diamankan selalu menyebut nama tersangka," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (19/1/2018).
Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan
Berdasarkan keterangan para pengguna narkoba, polisi melakukan penyelidikan. Alhasil, saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan, Vicky ditangkap.
"Dari tangannya, anggota menyita empat bungkus sabu. Ia mengaku narkoba itu dibelinya dari Aceh," kata Wira.
Adapun cara pelaku mengedarkan sabu via telfon. Setiap pecandu yang hendak membeli narkoba cukup mengirim pesan singkat atau langsung menghubungi nomornya.
"Anggota tengah berupaya melakukan pengembangan untuk mencari pemasok sabu ini. Tersangka mengakui tidak tahu siapa nama pemasoknya," kata mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.