Tenda Kepala Istri Seperti Bola, Patu Pasrah Digelandang Polisi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemukulan terhadap istrinya, sesaat sebelum pelaku keluar rumah untuk bekerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali ditangani jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir.
Kali ini, Flavianus Patu (36) warga jalan Sultan Sulaiman, diamankan kepolisian karena menganiaya istrinya, pada Selasa (16/1) silam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemukulan terhadap istrinya, sesaat sebelum pelaku keluar rumah untuk bekerja.
Saat itu, tanpa ada sebab yang jelas, tiba-tiba pelaku marah dan memukul istrinya. Tak hanya memukul, namun pelaku juga menjambak rambut, menendang kepala, bahkan pelaku membanting pintu hingga mengenai tubuh istrinya itu.
"Pelaku tiba-tiba marah dan memukul istrinya, hal itulah yang membuat pelaku dilaporkan ke kepolisian," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Kamis (18/1/2018).
Pelaku akhirnya diamankan kepolisian pada Rabu (17/1) kemarin, tanpa perlawanan. "Sudah kita amankan, dan saat ini masih kita pemeriksa, terutama penyebab pelaku tiba-tiba marah dengan istrinya," tutupnya.