Bocah Usia 12 Tahun Diculik Lalu Digagahi Sebelas Kali dalam Empat Hari
Pelaku juga merayu korban dan akan membelinya pakaian dan oleh-oleh jika korban mau berhubungan badan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencabulan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Jumat (19/1/2018).
Adalah Basri (29) warga Bonto Bila III Batua Raya Makassar ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Pelabuhan Makassar sekitar pukul 16.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Eddy Sabhara Manggabarani mengatakan, pelaku ada oknum security yang diduga terlibat lakukan tindakan pencabulan.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari polres pelabuhan makassar, dalam laporan ini pelaku melakukan aksi penculikan dan pencabulan," kata Eddy.
Korban berinisial K (12) warga Kota Makassar.
K diculik oleh pelaku sejak tanggal 16 Januari 2018. Setelah diculik korban langsung dibawa ke pelabuhan.
Namun, sebelum dibawa ke Pelabuhan Makassar.
Baca: PNS Otak Penculikan Bayi Dikenal Malas Ngantor
Pelaku membawa korban ke kosnya. Disana, korban dirayu pelaku untuk bisa berhubungan badan.
Dari pengakuan pelaku, ia memerkosa K sebanyak 11 kali selama empat hari.
AKP Eddy menjelaskan, pelaku juga merayu korban dan akan membelinya pakaian dan oleh-oleh jika korban mau berhubungan badan.
"Pelaku dan korban sudah diserahkan ke polres pelabuhan kota makassar untuk proses lebih lanjut," ujar Eddy, mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.