Bupati Kapuas Naikkan Honor Tenaga Kontrak Kesehatan
Bupati Kapuas Kalimantan Tengah mengusulkan kenaikan insentif atau honor tenaga kontrak kesehatan minimal naik menjadi 100 persen dari semula mulai ta
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah mengusulkan kenaikan insentif atau honor tenaga kontrak kesehatan minimal naik menjadi 100 persen dari semula mulai tahun 2019 mendatang.
Hak tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendidi ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018).
Baca: Soal Ferrari di Foto Bamsoet, Pemilik Mobil Mewah Itu Bekerja Sebagai Satpam di Tanah Abang
Diungkapkannya Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dipanggil oleh bupati untuk menyampaikan evaluasi mengenai tenaga kontrak kesehatan.
"Selama ini tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya dengan dedikasi yang tinggi dan penuh semangat serta dengan iklas, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil. Oleh karena itu Bapak Bupati Kapuas memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan kontrak yang setinggi- tingginya," jelas Apendi.
Baca: Sudah Seminggu Miranti Maya Selvi Menghilang, Ratapan dari Ibu di Medsos Bikin Netter Terenyuh
Dirincikan Apendi, tenaga kesehatan sekarang yang ditempatkan di desa, seperti dua tenaga kesehatan (satu bidan dan satu perawat dalam satu desa). Kemudian nantinya akan ditambah menjadi 4 tenaga kesehatan dalam satu desa.
Ditanya kapan perekrutan tambahan tenaga kontrak kesehatan, disebutkannya tahun 2019 mendatang. Tahun ini jumlah tenaga kontrak 970 orang dan nantinya ditambah dua kali lipat.(Banjarmasin Post/Jumadi)