Sudah Punya Empat Istri, Seorang Pria di Flores Tega Cabuli Anak Kandung
Seorang ayah dengan empat istri diduga melecehkan anak kandungnya di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Lambaleda
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BORONG - Seorang ayah dengan empat istri diduga melecehkan anak kandungnya di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, Minggu (21/1/2018).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Manggarai, Flores, NTT, Ipda Daniel Djihu menyampaikan, mulanya Kepolisian Resor Manggarai menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Lambaleda mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah terhadap anaknya itu.
Pelecehan itu diduga dilakukan DS (63) terhadap anaknya, TN (12) yang masih duduk di salah satu sekolah dasar pada 4 Juli 2017.
Baca: Diduga terkait Sengketa Kepemilikan Sawah, Keponakan Bunuh Paman di Kabupaten Wajo
Ketika itu, menurut Djihu, korban tengah memasak nasi di dapur rumah mereka. Tiba-tiba, DS memanggil korban untuk masuk kamar dan melakukan perbuatan tidak terpuji itu.
Perbuatan DS ini baru diketahui pada Minggu (21/1/2018), atau ketika korban menceritakan kepada sepupunya, Lukas Kardiman.
Setelah itu, kakak sepupu tersebut melaporkan masalah ini kepada Ibu kandungnya korban, Klemensia Epen. Sang ibu kemudian melaporkan dugaan pelecehan itu ke polisi.
Menurut Djihu, selama ini korban tutup mulut karena takut. Menurut korban, sang ayah mengancam akan membunuhnya.
Terkait kasus ini, polisi memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Klemensia Epen (40), Lukas Kardiman (30) yang merupakan kakak sepupu korban, dan Lusia Wati Rusaim (34) yang merupakan seorang guru sekolah di wilayah itu.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ayah Empat Istri Diduga Lecehkan Anak Kandungnya yang Masih Sekolah