Tiga Sindikat Narkoba Internasional 'Dipulangkan Paksa' ke Akhirat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan narkoba internasional di Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan narkoba internasional di Medan.
Dalam kasus ini, tiga tersangkanya 'dikirim paksa' ke akhirat karena melawan saat ditangkap.
Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing Baktiar M Isa, Ismuhar Z dan Sobirin. Ketiganya ditangkap di dua tempat terpisah.
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjend Agus Andrianto, Senin (22/1/2018) sore mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan tersangka Baktiar M Isa dan Ismuhar.
Keduanya diamankan saat berada di dalam mobil Avanza hitam BK 1132 UL ketika melintas di Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Percut Seituan tepatnya di simpang Jalan Mandala By Pass pada Jumat (18/1/2018) kemarin.
Dari tangan kedua tersangka, disita satu bungkus sabu seberat satu kilogram. Kemudian, petugas yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung kembali menangkap seorang tersangka lainnya bernama Sobirin.
Tersangka yang mengemudikan mobil Mitsubishi Lancer BA 1961 LA diamankan saat melintas di Jalan Pendidik, Kecamatan Percut Seituan. Dari tangannya, disita dua kilogram sabu.
Sehingga, barang bukti yang disita sebanyak tiga kilogram. Karena ketiganya melawan dan berusaha kabur, ketiganya ditembak mati.(Ray/tribun-medan.com)