Modal Kunci T, Tiga Sekawan Ini Sudah Mencuri Motor di 61 Lokasi
Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir akhirnya mengungkap jaringan kasus pencurian motor (curanmor).
Editor: Hendra Gunawan
![Modal Kunci T, Tiga Sekawan Ini Sudah Mencuri Motor di 61 Lokasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mnotor-hasil-curian-sindikat-curanmor_20180123_084248.jpg)
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir akhirnya mengungkap jaringan kasus pencurian motor (curanmor).
Berawal dari laporan kehilangan motor, pada Selasa (16/1/2018) silam di jalan Tarmidi, Samarinda Ilir, kepolisian pun bergerak cepat guna menangkap pelaku.
Setelah mendapatkan petunjuk dari hasil penyidikan, kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku, diantaranya As, Mr dan Ar.
"Berawal dari laporan kehilangan motor warga, lalu dilakukan penyidikan dam berhasil mengamankan pelaku," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Purwanto, Senin (22/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di lebih 61 lokasi, yang enam diantaranya dilakukan di wilayah Polsekta Samarinda Ilir.
"Mereka sudah beraksi di 61 lokasi, ada enam kali beraksi di wilayah Samarinda Ilir, selebihnya dilakukan di daerah lain, saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Polsek lain, untuk mencocokkan data laporan kehilangan motor," urainya.
Lanjut dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku saat beraksi yakni dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang, dan menyalakan motor.
"Pakai kunci T, saat ini kami tengah menghimpun tempat penjualan maupun keberadaan motor-motor hasil curian pelaku," tutup Ipda Purwanto. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.