Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Surabaya Redam Gejolak di Apartemen Puncak Kertajaya

Polisi juga sudah melakukan mediasi antara penghuni dengan manajemen Apartemen Puncak Kertajaya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polrestabes Surabaya Redam Gejolak di Apartemen Puncak Kertajaya
Surya/Fatkul Alamy
Advisor Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, Huswan Husain (pegang mic) saat dialog bersama penghuni di Mapolsek Sukolilo, Senin (22/1/2018). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA
- Polrestabes Surabaya ikut turun tangan dalam mengatasi kasus beredarnya pengumuman larangan mengerjakan salat Jumat di musala apartemen Puncak Kertajaya.

Polretabes meredam supaya gejolak di apartemen tersebut tidak terus terjadi.

Plh Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Benny Pramono menegaskan, manajemen apartemen Puncak Kertajaya tidak melarang penghuni atau masyarakat memakai musala di sana untuk salat, baik itu salat lima waktu maupun Jumat.

"Saya tegaskan, tidak ada larangan salat di musala Aparteman Puncak Kertajaya dari manajemen," sebut Benny di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/1/2018).

Menurut Benny, pihaknya juga sudah melakukan mediasi antara penghuni dengan manajemen Apartemen Puncak Kertajaya.

Mediasi dilakukan bersama dengan Muspika Sukololo di Mapolsek setempat, Senin (22/1/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Buat Emosi Penghuninya, Apartemen 24 Lantai di Tiongkok ini Dibangun Tanpa Lift! Ini Alasannya

Saat ini, lanjut Benny, pihaknya sedang menyelidiki mengapa selebaran pengumuman adanya larangan salat Jumat sampai tersebar dan menucul di media sosial (medsos) facebook.

"Kami sedang melakukan penyelidikan, siapa yang membuat dan menyebar ke medsos. Jika nanti terbukti bersalah, ya ditindak sesuai aturan yang berlaku," terang Benny.

Benny menghimbau, suasana Surabaya yang damai dan guyub harus terus dipertahankan sehingga kemanan di masyarakat terus terjaga tidak ada gejolak.

Setalah dilakukan penyelidikan ditemukan fakta dan barang bukti yang kuat, maka polisi akan melanjutkan ke penyidikan.

Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Apartemen Puncak Kertajaya.

"Jadi belum ada yang kami periksa atau minta keterangan, tapi penyelidikan sedang dilakukan," cetus Benny.

Diberitakan sebelumnya, penghuni apartemen Puncak Kertajaya Surabaya mendatangi Polsek Sukolilo, Senin (22/1/2018).

Mereka memprotes atas larangan melakukan salat Jumat di musala An Nur yang ada di apartemen tersebut.

Saat dilakukan mediasi di Mapolsek Sukolilo, tidak hanya dihadiri penghuni apartemen.

Hadir juga dalam pertemuan dialog ini Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Front Pembela Islam (FPI) Surabaya dan Muspika Sukolilo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas