Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe Solo Direlokasi, Target Mei Selesai

Program relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe terdampak proyek penanganan banjir di Solo bagian utara ditarget selesai paling lambat Mei

Editor: Sugiyarto
zoom-in Warga Bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe Solo Direlokasi, Target Mei Selesai
Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
Anak-anak Renang di Kali Pepe Solo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Program relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe terdampak proyek penanganan banjir di Solo bagian utara ditarget oleh Pemkot Solo selesai paling lambat Mei mendatang.

Maka untuk mengejar program tersebut beragam upaya saat ini dikerjakan Pemkot Solo, agar bantaran tersebut bersih dari hunian.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Agus Djoko Witiarso menjelaskan berdasar data Pemkot Solo, program relokasi bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe tersebar di tiga wilayah, meliputi Kelurahan Manahan, Gandekan dan Nusukan.

"Dari ketiga kelurahan itu sebenarnya secara administrasi telah selesai tahun lalu. Tapi memang tinggal Gandekan yang masih menyamakan persepsi dengan Pemerintah Sukoharjo," ujarnya, Selasa (23/1/2018).

Ia menjelaskan komunikasi antar daerah hingga kini masih dilakukan Pemkot Solo dengan Pemkab Sukoharjo.

Harapannya terdapat satu kesamaan persepsi dalam program relokasi warga bantaran ke wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Berita Rekomendasi

Menurutnya selama ini belum ada satu kesamaan persepsi dengan Pemkab Sukoharjo dalam relokasi tersebut.

Ia memaparkan Pemkab Sukoharjo tak menyetujui dokumen site plan relokasi warga Gandekan. Padahal warga Gandekan yang berencana pindah ke Padasan adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga kesulitan jika harus mendirikan rumah di atas lahan seluas 60 meter persegi/kaveling.

Warga Gandekan kini hanya mampu membeli tanah dengan luas 40 meter persegi/kaveling di Padasan sesuai site plan.

Mestinya relokasi dibedakan dengan perumahan komersil. Karena sifatnya sosial dan bukan untuk pengembangan perumahan komersil," ujar Agus.

Ia pun berharap dengan komunikasi intens yang saat ini dilakukan Pemkot Solo, Pemkab Sukoharjo memberi izin Pemkot untuk pembangunan rumah pengganti bagi warga Gandekan yang terdampak penanganan banjir.

Lebih jauh ia memaparkan bila warga bantaran di wilayah Nusukan dan Manahan, persoalan pembelian tanah hingga relokasi telah selesai.

Ia menuturkan, warga Nusukan terdampak proyek penanganan banjir akan direlokasi ke wilayah Kabupaten Boyolali.

Sedangkan warga Manahan terdampak proyek direlokasi ke Kabupaten Sukoharjo. Ia menjelaskan Pemkot Solo menargetkan seluruh warga telah direlokasi Mei mendatang.

"Ini sekaligus sejalan dengan program penanganan banjir dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) yang harus selesai tahun ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas