Saat Ibu Rumah Tangga Ini Simpan Sabu di Dalam Guling
Sedangkan mengenai asal barang, diakui didapat suaminya dari seseorang di Amuntai, HSU
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Sejak beberapa hari terakhir ini hidup dari balik jeruji besi harus dirasakan Nana (29) karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Petugas Satnarkoba Polres Tabalong berhasil menyita enam paket sabu dengan berat total sekitar 1,55 gram dari tangan tersangka.
Polisi juga mengamankan satu buah Hp merk Oppo dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 950 ribu.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatnarkoba Iptu Minggu Tampubolon, Rabu (24/1/2018), membenarkan ada mengamankan seorang IRT yang diduga terlibat peredaran sabu.
"Yang bersangkutan diamankan Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 15.30 wita, di rumahnya Jln Padat Karya, Sulingan kecamatan Murung Pudak," katanya.
Terungkapnya ulah IRT ini bermula dari didapatnya 4 paket sabu dari seorang pelaku yang saat ini masih DPO.
Pengakuan didapat, empat paket sabu tersebut berasal dari pelaku N dan langsung ditindaklanjuti petugas.
Baca: Jangan Peluk Bantal Guling Bila Ingin Tidur Bebas Ngorok
"Kita langsung mendatangi N ke rumahnya dan berhasil mendapatkan lagi dua paket," kata kasatnarkoba.
Dua paket sabu yang didapat awalnya disembunyikan pelaku di dalam guling miliknya.
Saat ditanya dari mana asal sabu tersebut, pelaku mengaku barang tersebut milik suaminya yang bekerja sebagai sopir.
"Kita sempat cari suaminya tapi belum ketemu," ujar kasat.
Sedangkan mengenai asal barang, diakui didapat suaminya dari seseorang di Amuntai, HSU.