Sidak Gudang Di Tanjungunacang, Anggota Dewan Temukan Barang Tanpa SNI
Rombongan masih menanyakan kepada penjaga gudang terkait kepemilikan barang dan gudang ini.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam bersama rombongan melakukan sidak di gudang penyimpanan barang Tanpas SNI di kawasan Tanjung Uncang, Rabu (24/1/2018) siang.
Budi Mardianto ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam mengatakan, ia mendapatkan informasi dari masyarakat kalau barang tanpa SNI itu sudah lama di stok di gudang tersebut.
Bahkan saat ini diduga barang itu sudah keluar dan dipasarkan keluar Batam.
"Barangnya tanpa SNI. Barang ini seperti dispenser untuk penyulingan air dengan merk Velaqua. Kemudian ada beberapa barang lainya," sebut Budi menerangkan.
Sejauh ini, rombongan masih menanyakan kepada penjaga gudang terkait kepemilikan barang dan gudang ini.
Namun mereka mengaku tidak tahu siapa pemilik gudang.
"Saya cuma ditugaskan menjaga gudang. Gak tau siapa pemilik gudang," sebut Ari penjaga gudang kepada Tribun Batam. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.