Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit, Ketua Muslimat NU: RS Harus Beri Sanksi Tegas

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," tuturnya.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit, Ketua Muslimat NU: RS Harus Beri Sanksi Tegas
capture video
Perawat di rumah sakit di Surabaya Diduga Melecehkan Pasien 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya.

Video kasus pelecehan tersebut viral melalui sejumlah media sosial.

Sebelumnya, akun Twitter @Michael24007966, pada Rabu (24/1/2018) mengunggah sebuah video berdurasi 52 detik yang memerlihatkan seorang pasien menangis.

Ia mengatakan jika dirinya menjadi korban pelecehan dari petugas rumah sakit.

Ia terlihat duduk di atas ranjang menangis, ditenangkan oleh dua wanita di sampingnya. Pasien tersebut meminta seorang pria yang diduga adalah pelaku untuk mengakui kesalahannya.

Korban menyebut jika pelaku memegang bagian dada korban hingga beberapa kali.

Perawat yang dituding tak membatahnya. Mengaku khilaf, perawat tersebut kemudian meminta maaf pada pasien tersebut dan keluarganya.

BERITA TERKAIT

"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat tidak kita sesalkan ," ungkap Khofifah di Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Khofifah berharap kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien misalnya melalui CCTV.

Dengan demikian kejadian serupa dapat dihindari.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," tuturnya.

"RS harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya seyogyanya juga memberikan sanksi tegas ," tambah dia.

Rumah Sakit, lanjut Khofifah, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Sementara kepada korban, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas