Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buaya Dorong Jenazah Seorang Pria ke Tepi Pantai Nino, Kondisinya Utuh

Kondisi tubuh jenazah utuh saat buaya itu mendorongnya ke tepi pantai. Namun, ada bekas luka robek yang diduga bekas gigitan buaya.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jenazah seorang pria muncul di tepi Pantai Nino, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (25/1/2018) pagi.

Yang mengejutkan jenazah tersebut ternyata didorong seekor buaya. Kejadiannya sempat direkam oleh warga setempat dan diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral.

Warga menyaksikan buaya itu mendorong jenazah menggunakan mulutnya pada pukul 07.00 WITA.

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Rishian Krisna Budiaswanto melalui Kapolsek Insana Utara Ipda Warsito, Kamis (25/1/2018), saat dimintai konfirmasi Pos Kupang, membenarkan kejadian tersebut.

Warga melaporkannya ke Kapolsubsektor Mena Ipda Agustinus Mema. Saat tiba di lokasi, Agustinus Mema melihat langsung bagaimana buaya itu mendorong jenazah ke tepi pantai.

Kemudian pada sekitar pukul 10.20 WITA, buaya melepaskan mayat tersebut. Tim basarnas yang telah berada di lokasi pun segera mengevakuasi jasad korban.

Berita Rekomendasi

Tubuh tak bernyawa itu rupanya milik seorang pria yang sebelumnya telah menghilang selama empat hari. Ia diketahui bernama Abia Sala Dopong alias Beri (26).

Kondisi tubuh jenazah utuh saat buaya itu mendorongnya ke tepi pantai. Namun, ada bekas luka robek yang diduga bekas gigitan buaya.

Jenazah Abia kemudian dibawa ke rumah keluarganya di Neotef, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara.

Sebelumnya, telah diberitakan Pos Kupang, Abia Sala Dopong diterkam buaya di Pantai Wini, Desa Humusu, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 23.30 WITA.(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas