Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek saat Pesta Narkoba
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek satu rumah yang dijadikan lapak menggunakan sabu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kampung Kubur atau Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah sudah berulang kali digerebek petugas gabungan.
Namun peredaran narkoba di kawasan padat penduduk ini sulit diberantas, lantaran beredar informasi adanya sejumlah oknum aparat seliweran di lokasi.
Teranyar, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek satu rumah yang dijadikan lapak menggunakan sabu.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami iseri tengah pesta sabu.
Keempat tersangka yakni Sarah Rotua Tampubolon (18) warga Jalan Gelas No.32, Hotmaida (31) warga Jalan Cemara, Dusun III Sampali, Arozatulo Lase alias Berkat (41) warga Jalan Pantai Burung, Lorong III dan Iswan (47) warga Jalan Airlangga.
Baca: Dewi Soekarno: Kasus Penggelapan Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Kudeta Militer yang Saya Alami
Saat digerebek, keempatnya tengah dipengaruhi bius narkoba.
"Dari dalam rumah yang kami gerebek itu ada sembilan alat isap dan paketan sabu-sabu. Sementara, kedua pasangan ini masih kami interogasi," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (26/1/2018).
Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengakui masih ditemukan sebagian warga di Kampung Kubur yang menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian.
Baca: Demokrat Meradang Nama SBY Disebut Terlibat Kasus Korupsi e-KTP
Victor sudah menempatkan beberapa petugas Reskrim memantau rumah-rumah yang terindikasi menjadi sarang narkoba di wilayah itu.
"Dari pemeriksaan sementara, tersangka HT yang wanita ini sebagai penyedia tempat. Kami akan dalami lebih lanjut siapa sebenarnya bandar diantara keempatnya," ungkap Victor. (Ray/tribun-medan.com)