Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Puskesmas Krian : Penanganan Pasien Sesuai Prosedur

Usai memeriksa, para anggota dewan, keluarga Nikmah, dan pihak puskesmas melakukan rapat tertutup

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Puskesmas Krian : Penanganan Pasien Sesuai Prosedur
Surya/irwan syairwan
Suasana sidak Komisi D DPRD Sidoarjo di Puskesmas Krian, Sabtu (27/1/2018). 

Laporan Wartawan Surya Irwan Syairwan

TRIBUNNEWS.COM,  SIDOARJO - Keluh kesah Khoirotin Nikmah (24), warga Desa Terungkulon, Krian, di sosmed miliknya sampai ke Komisi D DPRD Sidoarjo.

Lima anggota Komisi D tersebut melakukan sidak terkait masalah layanan kesehatan terhadap nenek Nikmah bernama Mariyah (70) yang dikeluhkan, Sabtu (27/1/2018).

Nikmah menceritakan semua kronologis kedatangannya di puskesmas tersebut.

"Mulai kedatangan saya yang tidak dilayani, penanganan medis yang minim, diping-pong dan dipersulit, hingga akhirnya nenek saya meninggal," kata Nikmah.

Nikmah mengaku kecewa berat dengan pelayanan di puskesmas yang berada di Jalan Setiabudi No7-9 ini.

Ketika tiba di puskesmas bersama neneknya naik becak, Rabu (24/1/2018) pukul 08.30 WIB, Nikmah tak mendapatkam pelayanan prima dari puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu.

Berita Rekomendasi

"Saya sendiri yang mendudukkan dan membaringkan nenek saya ke kursi roda dan bangsal UGD. Petugas kesehatan tak ada yang membantu," sambungnya.

Tidak hanya itu, Nikmah mengaku neneknya pun tak ditangani secara medis.

Baca: Ruas Tol Sepanjang-Krian Siap Dioperasikan

Jangankan pemeriksaan mendalam, Nikmah mengaku neneknya tidak diberi oksigen dan selang infus, padahal kondisinya sudah lemas.

"Cuma diperiksa tensi, habis itu ditinggal tak diapa-apakan lagi," ujarnya.

Nikmah menunggu hampir 30 menit.

Melihat kondisi neneknya yang kian menurun, Nikmah menemui perawat di UGD.

Nikmah diminta untuk mendaftar administrasi karena neneknya baru pertama kali datang ke puskesmas ini.

Selesai mendaftar ternyata belum dilayani juga.

"Saya tanya lagi ke perawat katanya saya diminta ambil hasil uji lab. Saya ke lab, ternyata tidak ada sample darah nenek saya. Jadi diping-pong," ujarnya geram.

Setelah dua jam tak ada penanganan, Nikmah akhirnya membawa neneknya ke RS Anwar Medika namun setelah sekitar 9 jam berada di RS tersebut, neneknya meninggal.

Dokter RS Anwar Medika menyebut neneknya menderita penyumbatan jantung dan terlambat ditangani secara medis.

"Saya bawa ke RS Anwar Medika pun tak diberi surat rujukan," ungkapnya.

Mendapat kronologis itu, Kepala Puskesmas Krian, Maulana M Fathir, membantah.

Maulana menyatakan pihaknya sudah menangani sesuai prosedur.

Maulana bahkan menyebut Nikmah tidak sabaran, sementara petugasnya masih harus menyelesaikan pemeriksaan lab.

"Meninggalnya kan bukan di sini. Kami juga sudah kasih surat rujukan," tandas Maulana.

Namun, Maulana tak menjawab dengan gamblang ketika ditanya penanganan menunggu hasil lab yang membutuhkan waktu hingga dua jam.

"Saat hari H itu saya sedang rapat di luar. Jangan dibesar-besarkan," ujarnya.

Sementara itu, sidak Komisi D DPRD Sidoarjo yang langsung dipimpin Ketua Komisi D, H Usman, mempertemukan pihak puskesmas dengan Khoirotin Nikmah tentang penanganan kesehatan nenek Mariyah di puskesmas tersebut.

Sebelum melakukan rapat, sebanyak lima anggota Komisi D mengecek kondisi lapangan terkait alur pelayanan kesehatan di Puskesmas Krian.

Mulai dari resepsionis, hingga bangsal-bangsal di ruang UGD diperiksa.

Usai memeriksa, para anggota dewan, keluarga Nikmah, dan pihak puskesmas melakukan rapat tertutup.

Rapat itu untuk mengetahui masing-masing versi dari penanganan medis nenek Mariyah.

"Sidak ini untuk mempertemukan kedua belah pihak. Kami perlu mendengar dan mengetahui kronologis masing-masing pihak sebelum memutuskan sesuatu," kata Usman.

Politisi PKB ini menuturkan tindak lanjut dari sidak tersebut pihaknya akan memanggil semua pihak (hearing), termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidosrjo, untuk menentukan perlu tidaknya mengevaluasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Krian.

"Kami akan buat tim untuk menindaklanjuti sidak ini yang hasil evaluasinya akan kami bawa saat hearing nanti," paparnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas