Saat Korbannya Menolak Dicabuli, H Itab Ucapkan Ini
H Itab diciduk di rumahnya di Jalan KH Anang Sya'rani Desa Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur, Kamis (25/1/2018) malam lalu.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R membenarkan jika telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku bukan orang sembarangan, dikenal sebagai tabib di Desa Kampung Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar Kalsel, M Said Attap Tazani atau lebih dikenal Haji Itab.
Penangkapan Haji Itab melibatkan Buser Satreskrim Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Timur dan Martapura Timur.
H Itab diciduk di rumahnya di Jalan KH Anang Sya'rani Desa Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur, Kamis (25/1/2018) malam lalu.
Modusnya H Itab mengaku bahwa dirinya adalah wali Allah dan merupakan syah murobby musyid.
Bila korban enggan disetubuhi maka dihasut oleh rayuan Haji Itab dengan menyatakan akan hidup sengsara dan dibenci seluruh Wali Allah. (Banjarmasin Post/Nia Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.